Jumat, 20 Februari 2015

Australia Tidak Tulus Berikan Bantuan


Myuran Sukumaran dan Andrew Chan yang akan dieksekusi mati (Foto: AFP)
Myuran Sukumaran dan Andrew Chan yang akan dieksekusi mati (Foto: AFP)



CB, Canberra: Pengamat Hubungan Internasional, Hikmahanto Juwana, menilai Australia tidak tulus memberikan bantuan Indonesia, usai tsunami melanda Aceh 2004 lalu.
Menurut Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) itu, pernyataan Perdana Menteri Australia Tony Abbott, yang mengaitkan bantuan Australia kepada Indonesia pasca Tsunami di Aceh untuk pembatalan pelaksanaan hukuman mati atas dua warganya patut disesalkan. Andrew Chan dan Myuran Sukumaran tengah menunggu eksekusi mati yang belum diketahui waktu pelaksanaannya.
"Tony Abbott memberi persepsi yang salah terhadap bantuan yang diberikan oleh Australia. Australia seolah tidak tulus dan ikhlas dalam menyampaikan bantuan," ujar Hikmahanto, dalam keterangan tertulis yang diterima Metrotvnews.com, Jumat (20/2/2015). 
Hikhamahanto menilai adanya anggapan bahwa bantuan tersebut diberikan seolah untuk menciptakan ketergantungan Indonesia terhadap Australia. Kini di saat ada kepentingan Australia, ketergantungan itu yang digunakan.
"Ini akan menguatkan opini dari publik Indonesia bahwa bantuan dari luar negeri sudah dapat dipastikan terselip kepentingan. Tidak ada makan siang yang gratis," ucapnya.
Tetapi Hikmahanto menambahkan bahwa Tony Abbott bukan lah PM Australia atau pengambil kebijakan ketika Australia memberi bantuan ke Indonesia pascatsunami. Kemungkinan saat itu pemberian bantuan ke Indonesia dilakukan secara tulus. 
"Namun sekarang telah disalahmanfaatkan oleh Abbott seolah bantuan tersebut dapat ditukar dengan pembatalan pelaksanaan hukuman mati," tutur Hikmahanto.
Dalam pernyataan Abbott ketika Australia memberi bantuan pasca tsunami ada warga Australia yang meninggal seolah ingin ada barter nyawa.
Tidak seharusnya nyawa warga Australia yang memberi bantuan di Aceh dibarter dengan nyawa dua warga Australia yang akan menjalani hukuman mati karena melakukan kejahatan yang serius di Indonesia.


Credit  Metrotvnews.com