Jumat, 27 Februari 2015

TNI Siap Basmi Tambang Illegal

TNI Siap Basmi Tambang Illegal 
 
Jakarta  (CB) - TNI akan mendukung sepenuhnya pemberantasan Illegal Mining yang dilakukan para spekulan dan telah merugikan pendapatan negara di sektor energi. Dengan berkurangnya Illegal Mining, maka diharapkan pendapatan negara akan meningkat dan berujung pada meningkatnya kesejahteraan masyarakat.

Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko, dalam siaran persnya kepada detikcom, Jumat (27/2/2015), mengatakan, dukungan ini sesuai dengan salah satu tugas TNI adalah menjaga kedaulatan, termasuk kedaulatan bidang energi.

Panglima TNI juga mengatakan bahwa, kerja sama antara TNI dan Pertamina sudah berlangsung dengan baik, demikian juga dengan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) antara TNI dengan Pertamina yang bertujuan untuk dijadikan sebagai pedoman kedua belah pihak dalam mengimplementasikan rencana kerja sama tersebut.

Berdasarkan pengalaman, TNI pernah berhasil menangani kegiatan eksploitasi tanpa ijin (Illegal Mining) baik yang dilakukan di wilayah Plaju Sumatera Selatan maupun penambangan emas di wilayah Kepulauan Buru, semuanya dapat diselesaikan bersama dan diterima dengan baik.

Pertamina merupakan Obyek Vital Nasional yang perlu dilindungi keberadaannya, demikian juga dengan kedaulatan energi, bahkan TNI saat itu turut serta dalam melahirkan berdirinya Pertamina. Hal tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Staf Angkatan Darat Selaku Penguasa Perang Pusat No. PRT/PM/017/1957 Tanggal 15 Oktober 1957, dari PT. TMSU (Tambang Minyak Sumatera Utara) dirubah menjadi PT PERMINA (Perusahaan Minyak Nasional).

Turut hadir dalam rapat tersebut, Kasum TNI Marsdya TNI Dede Rusamsi, S.E.,M.M., Irjen TNI Letjen TNI Syafril Mahyudin, Koorsahli Panglima TNI Mayjen TNI Wisnu Bawa Tenaya, para Asisten Panglima TNI, Kabais TNI Mayjen TNI Moh. Erwin Syafitri, Kababinkum TNI Mayjen TNI S. Supriyatna, SH.,M.H., Kapuspen TNI Mayjen TNI M. Fuad Basya, para Asops Angkatan, Pangdam IV/Dip dan Pangdam V/Brw serta para Direksi Pertamina EP dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).

Credit  Detiknews