Kamis, 11 Desember 2014

Pertamina Pangkas Kewenangan Impor Petral


Pertamina Pangkas Kewenangan Impor Petral  
 Seorang petugas melintasi kawasan Fuel Oil Complex 1 di Kilang Minyak Pertamina Refinery Unit (RU) IV, Cilacap. Tempo/Panca Syurkani


CB, Jakarta - Direktur Marketing and Retail PT Pertamina (Persero) Ahmad Bambang akan memangkas kewenangan impor yang dimiliki Pertamina Energy Trading Ltd (Petral). Nantinya, Petral hanya berfokus mengurus ekspor produk Pertamina.

"Petral biar fokus pada urusan ekspor, menjual produk kami yang tidak laku di Indonesia. Berikan kami waktu untuk berubah," kata Bambang di kantornya, Rabu, 10 Desember 2014.

Pengalihan fungsi Petral, kata Bambang, bertujuan menjadikan Pertamina sebagai pemegang kendali penuh atas pasokan minyak. Kelak Pertamina bertugas melakukan perencanaan, optimalisasi pengolahan, dan pengadaan atau integrated supply chain.

Untuk urusan impor minyak mentah, Bambang berharap pemerintah menjalin kesepakatan antarnegara (govermment to government). Setelah kerja sama impor disepakati, Pertamina akan menjadi pelaksana.

 Mekanisme semacam ini sudah dilakukan pemerintahan Joko Widodo ketika menyepakati kerja sama impor minyak dengan Angola. Dalam framework agreement, pelaksanaan impor dikerjakan Pertamina dengan perusahaan minyak asal Angola, Sonangol Ltd.

Wacana revisi tugas Petral diembuskan Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi Faisal Basri. Faisal menganggap mekanisme kerja Petral tidak jelas, sehingga menjadi sasaran empuk mafia migas. 


Credit TEMPO.CO