Rabu, 17 Desember 2014

Ini Sejarah Gedung BUMN yang Mau Dijual Rini


TRIBUN NEWS / DANY PERMANA Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini M Soemarno



JAKARTA,CB - Wacana penjualan Gedung Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mencuat, setelah Menteri Rini Soemarno menyatakan Kementerian akan melakukan efisiensi, awal pekan ini. Luasnya gedung dianggap sangat tidak efisien mengingat jumlah karyawan BUMN hanya 250 orang.

Lantas bagaimana sebuah Kementerian dengan sumber daya manusia yang hanya berapa ratus orang itu menghuni gedung setinggi 21 lantai? Bagaimana sejarahnya?

Mantan sekretaris BUMN, Said Didu mengatakan, gedung Kementerian BUMN saat ini merupakan saksi bisu penyelesaian krisis Garuda Indonesia tahun 2006. Said menuturkan, gedung tersebut dibeli oleh pemerintah agar aset Garuda Indonesia yang sangat strategis tersebut tidak jatuh ke tangan swasta.

"Atas dukungan DPR dan Kemenkeu maka disiapkan dana melalui APBN yang dicicil selama 3 tahun," kata Said kepada Kompas.com, Rabu (17/12/2014).

Pemerintah, lanjut Said, saat itu membeli gedung tersebut sedikit memaksa, karena hanya dibeli sedikit di atas Nilai Jual Objek Pajak. "Bahkan tidak melalui lelang, tapi hanya melalui appraisal," imbuh dia.

Perekayasa di Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) itu menambahkan, pada dasarnya Garuda Indonesia "keberatan" menjual aset tersebut ke Pemerintah. Beberapa kali demo karyawan yang menolak. "Selain karena harganya murah, juga karena mereka tidak mau kehilangan ases strategis," ucap Said.

Perjuangan mendapatkan gedung tersebut, kata dia melibatkan opini dari DPR, BPK, dan penegak hukum. BPK diminta persetujuan karena awalnya Kementerian BUMN sudah membayar uang muka untuk membeli Gedung Danareksa.

Namun, lanjut dia, atas pertimbangan menyelamatkan aset Garuda Indonesia agar tidak jatuh ke tangan swasta, Menteri BUMN saat itu Sofyan Djalil menyetujui pembatalan pembelian Gedung Danareksa dan membeli Gedung Garuda.

Penggantian itu pun mendapatkan persetujuan dari BPK. "Kementerian BUMN dari awal menyadari bahwa kantor tersebut terlalu besar untuk Kementerian BUMN sehinga beberapa instansi lain/lembaga ikut menggunakan kantor tersebut, seperti KPK sejak 2008 menempati 1 lantai, Dewan Perubahan iklim 1 lantai," jelas Said.



Credit  KOMPAS.com