Senin, 04 Februari 2019

Rekening Bank Diblokir, Greenpeace Tutup Dua Kantor di India


Rekening Bank Diblokir, Greenpeace Tutup Dua Kantor di India
Akibat pemblokiran rekening bank oleh pemerintah India sejak Oktober tahun lalu, bulan ini Greenpeace terpaksa menutup kantor di New Delhi dan Patna. (AFP/RAVEENDRAN)



Jakarta, CB -- Sebab rekening banknya diblokir, kelompok pemerhati lingkungan hidup Greenpeace terpaksa menutup dua kantor regional dan mengurangi jumlah stafnya di India.

Sebelumnya, seperti dikutip dari Reuters, rekening bank milik Greenpeace itu diblokir dengan tuduhan menerima sumbangan tak sah. Itu terjadi akibat pengetatan pengawasan terhadap kelompok-kelompok nirlaba yang dilakukan pemerintah India di bawah kepemimpinan Perdana Menteri Narendra Modi.

Dikatakannya, pengetatan oleh pemerintahan Modi itu karena kelompok-kelompok nirlaba itu sering bertindak bertentangan dengan kepentingan India. Selain itu, Modi pun telah mencabut izin bagi ribuan kelompok yang didanai asing.



Greenpeace yang aktif mengampanyekan penolakan pembangkit listrik tenaga batubara di India itu dilarang menerima sumbangan asing sejak 2015. Lembaga penyelidik kejahatan finansial India lantas membekukan rekening bank utama kelompok tersebut pada 5 Oktober 2018.

Atas pembekuan itu, lewat sebuah pernyataan yang dipublikasi pada Sabtu (2/2), Greenpeace mengatakan dua kantor regional yang berada di New Delhi dan Patna terpaksa ditutup. Atas dasar penutupan tersebut, staf Greenpeace di New Delhi dan Patna itu pun beralih jadi sukarelawan kelompok tersebut saja.

"Pemerintah boleh saja membekukan rekening-rekening kami dan menutup kantor-kantor tetapi Greenpeace adalah gagasan yang tak dapat dimusnahkan," demikian pernyataan Greenpeace.

Untuk diketahui, di India semenjak Modi memegang kendali pemerintahan pada 2014 silam, setidaknya sudah hampir 15 ribu lembaha swadaya masyarakat atau organisasi nonpemerintah dibatalkan pendaftarannya dengan menggunakan dasar Undang-undang Regulasi Sumbangan Asing.

Atas tindakan tersebut, para kritikus menuding pemerintah telah menggunakan undang-undang tersebut sebagai alat membungkam kelompok-kelompok nirlaba yang menyuarakan keprihatinan mengenai ongkos sosial dari pembangunan ekonomi cepat India atau mempertanyakan catatan hak asasi manusia di India.




Credit  cnnindonesia.com