Rabu, 20 Februari 2019

Myanmar Bentuk Panel Reformasi Konstitusi Rancangan Militer


Myanmar Bentuk Panel Reformasi Konstitusi Rancangan Militer
Ilustrasi militer Myanmar. (Reuters/Soe Zeya Tun)



Jakarta, CB -- Myanmar membentuk komite untuk membahas reformasi konstitusi rancangan militer, langkah pertama Aung San Suu Kyi yang dianggap menunjukkan perlawanannya terhadap kekuasaan angkatan bersenjata dalam pemerintahan.

Tun Tun Hein, seorang anggota parlemen dari partai Suu Kyi, Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD), mengatakan bahwa tujuan utama panel itu adalah "menulis rancangan untuk mengubah konstitusi 2008."


Ia kemudian menjabarkan bahwa panel itu akan berisi 46 anggota dewan, yaitu 18 dari NLD, 8 dari tentara, sementara sisanya dari partai lainnya.

Hingga kini, belum ada rincian bagian dari konstitusi yang akan direformasi. Namun, pembentukan panel ini dianggap sebagai ancaman nyata bagi kekuasaan militer dalam pemerintahan.


Di bawah konstitusi yang disusun pada 2008 lalu, militer mengendalikan semua kementerian keamanan dan diberikan seperempat jatah kursi parlemen. Dengan demikian, tentara memiliki hak veto untuk semua perubahan konstitusi.


Sejak bertarung dalam pemilu, NLD terus berjanji akan mengubah aturan tersebut. Panel ini sendiri dibentuk tak lama setelah dua pengadilan Myanmar menjatuhkan hukuman mati atas dua terdakwa pembunuhan Ko Ni, pengacara Muslim yang memperjuangkan perombakan regulasi militer tersebut.

Menjadi target ujaran kebencian online oleh para nasionalis Budha, Ko Ni ditembak dari jarak dekat tepat di kepala di luar bandara Yangon pada Januari 2017.

Saat itu, sebagai penasihat hukum NLD, Ko Ni sedang bekerja untuk mengamandemen konstitusi yang dirancang oleh militer pada 2008.





Credit  cnnindonesia.com