Ilustrasi kelompok Abu Sayyaf. (SITE INTEL GROUP via REUTERS)
Jakarta, CB -- Kelompok teroris Abu Sayyaf dilaporkan menyandera tiga nelayan asal Indonesia dan Malaysia. Mereka bahkan mengunggah video berisi ancaman ketiganya bakal dipancung jika permintaan tebusan tidak dibayar.
Seperti dilansir The Straits Times, Rabu (20/2), ketiga nelayan yang disandera Abu Sayyaf itu terdiri dari dua warga Indonesia, Heri Ardiansyah (19) dan Hariadin (45), serta satu orang warga Malaysia bernama Jari Abdulla (24).
Video rekaman itu marak beredar di media sosial Facebook. Ketiganya adalah nelayan kapal pukat yang berlabuh di Sandakan, Sabah. Daerah itu berada sangat dekat dengan kawasan Kepulauan Tawi-tawi di Filipina.
Mereka dilaporkan ditawan Abu Sayyaf sejak 5 Desember 2018 lalu.
Seperti dilansir The Straits Times, Rabu (20/2), ketiga nelayan yang disandera Abu Sayyaf itu terdiri dari dua warga Indonesia, Heri Ardiansyah (19) dan Hariadin (45), serta satu orang warga Malaysia bernama Jari Abdulla (24).
Video rekaman itu marak beredar di media sosial Facebook. Ketiganya adalah nelayan kapal pukat yang berlabuh di Sandakan, Sabah. Daerah itu berada sangat dekat dengan kawasan Kepulauan Tawi-tawi di Filipina.
Mereka dilaporkan ditawan Abu Sayyaf sejak 5 Desember 2018 lalu.
Rekaman video itu muncul beberapa hari setelah perwakilan Abu Sayyaf mengontak istri Jari, Nadin Junianti Abdullah. Saat itu penyandera meminta supaya dia mengabarkan kepada otoritas Malaysia untuk segera mengontak mereka mengatur pembayaran tebusan dan pembebasan.
Menurut Nadin, sang penyandera mengancam suaminya bakal kesulitan jika permintaan mereka tidak dipenuhi. Dia juga diminta mengontak jurnalis Malaysia pada 11 Februari lalu.
Hanya saja Nadin tidak mengungkap berapa jumlah uang tebusan yang diminta. Hingga berita ini dibuat, Kementerian Luar Negeri Indonesia belum memberikan konfirmasi mengenai kejadian itu.
Credit cnnindonesia.com