Kemenlu Malaysia menilai kebijakan Pemerintah AS menghambat negosiasi perdamaian
CB,
KUALA LUMPUR -- Pemerintah Malaysia menentang keputusan Pemerintah
Amerika Serikat (AS) yang membuka kedutaan besarnya di Yerusalem. Dalam
siaran pers yang diterima
Republika, Selasa (15/5), Pemerintah
Malaysia dengan tegas percaya bahwa langkah itu akan semakin melemahkan
dan membahayakan upaya untuk menemukan solusi yang komprehensif dan
langgeng terhadap konflik Palestina-Israel.
Menurut Kementerian Luar Negeri Malaysia, keputusan Pemerintah AS ini
juga akan berakibat buruk tidak hanya terhadap keamanan dan stabilitas
kawasan, tetapi akan mengobarkan sentimen dan menghambat negosiasi
perdamaian di masa depan. Pembukaan kedutaan juga dinilai akan semakin
memperuncing situasi.
"Malaysia ingin menegaskan kembali
posisinya bahwa solusi dua negara, di mana Palestina dan Israel hidup
berdampingan dalam damai, berdasarkan perbatasan pra-1967, dengan
Yerusalem Timur sebagai ibu kota Palestina, adalah satu-satunya solusi
yang layak untuk konflik Palestina-Israel," tutur Kemenlu Malaysia dalam
pernyataan resminya.
Malaysia akan terus bekerja sama dengan semua mitra untuk menemukan solusi yang adil dan langgeng terhadap konflik.