Kekerasan naik per bulan hingga 57 persen selama 2018.
CB, JENEWA—
Komisaris Tinggi PBB bagi Hak Asasi Manusia (HCRH) menyatakan
keprihatinan mendalam atas kekerasan yang dilakukan pemukim Yahudi
terhadap orang Palestina di wilayah Palestina yang diduduki.
"Kami
sangat prihatin dengan serangan sangat keras dan berlanjut terhadap
orang Palestina di Desa Al-Mughayir, Tepi Barat Sungai Jordan, Sabtu
lalu (26/1). Selama peristiwa itu, Hamdi Taleb Na'asan (38), ayah empat
anak, ditembak di punggung dan meninggal," kata satu pernyataan dari
juru bicara HCRH, Selasa (29/1).
Dia mengatakan, berdasarkan pemantauannya di Tepi Barat
menunjukkan pembunuhan tersebut terjadi setelah sekelompok 30 orang
Yahudi, sebagian dari mereka bersenjata, dari pos terdepan Adei Ad, yang
berdekatan.
Semula menyerang petani Palestina di ladang mereka, dan kemudian berlanjut ke desa tempat pemukim Yahudi.
Serangan tersebut nyatanya menggunakan amunisi aktif untuk menembak warga desa dan rumah mereka.
Ia
menambahkan, bentrokan mengakibatkan enam warga desa ditembak dengan
menggunakan amunisi aktif, sehingga tiga di antara mereka menderita luka
parah.
Pernyataan itu mengatakan meskipun pasukan
keamanan Israel ditempatkan di dekat desa tersebut dan dengan cepat
disiagakan mengenai serangan itu, beberapa saksi mata memberi tahu staf
PBB yang mengunjungi desa tersebut pada Senin (28/1) bahwa diperlukan
sekitar dua jam bagi militer untuk turun tangan.
"Ketika
pasukan keamanan Israel akhirnya turun tangan, pusat utama tindakan
mereka tampaknya ialah untuk membubarkan warga desa Palestina dengan
menggunakan gas air mata. Tiga lagi orang Palestina cedera akibat
amunisi aktif setelah pasukan keamanan campur tangan.
Namun
pada tahap ini tidak jelas apakah mereka ditembak oleh pemukim Yahudi
atau tentara Israel. Secara keseluruhan, 20 warga desa cedera sepanjang
hari itu," kata mereka, sebagaimana dikutip Kantor Berita Palestina,
WAFA.
Aksi
kekerasan di Al-Mughayir dilakukan dalam konteks peningkatan kekerasan
oleh pemukim Yahudi di Tepi Barat, yang telah mencapai tingkat tertinggi
sejak 2015.
Menurut Kantor PBB bagi Koordinasi
Bantuan Kemanusiaan (OCHA) untuk wilayah Palestina yang diduduki,
rata-rata jumlah peristiwa kekerasan yang dilakukan oleh pemukim Yahudi
per bulan naik sampai 57 persen pada 2018 dibandingkan dengan pada 2017,
dan sebanyak 175 persen dibandingkan dengan pada 2016.
Komisaris
Tinggi tersebut mengatakan Israel, sebagai kekuatan pendudukan,
memiliki kewajiban untuk melindungi warga Palestina di bawah
kekuasaannya, dan menyerukan penyelidikan penuh mengenai pembunuhan
Na'asan.
Israel, menurut juru bicara HCHR, sebagai
kekuatan pendudukan, berkewajiban berdasarkan hukum kemanusiaan
internasional untuk melindungi penduduk Palestina dari serangan semacam
itu. Mereka yang bertanggung jawab atas kekerasan oleh pemukim Yahudi
harus diseret ke pengadilan.
"Pasukan keamanan
Israel telah memulai penyelidikan mengenai pembunuhan Na'asan, dan kami
menyambut baik ini. Kami mendesak pemerintah agar memastikan ada
penyelidikan menyeluruh mengenai pembunuhan warga Palestina itu dan
cedera yang dialami orang-Palestina lain, dan penyelidikan tersebut
mandiri, transparan dan efektif," katanya.