Rabu, 30 Januari 2019

China Sebut AS Manipulasi Politik dan Hukum di Kasus Huawei


China Sebut AS Manipulasi Politik dan Hukum di Kasus Huawei
Ilustrasi logo perusahaan telekomunikasi asal China, Huawei. (REUTERS/Thomas Peter)


Jakarta, CB -- Pemerintah China menyatakan Amerika Serikat melakukan manipulasi politik dalam sangkaan yang dituduhkan kepada perusahaan telekomunikasi Huawei. Mereka menyatakan AS menyalahgunakan hukum untuk memojokkan perusahaan itu dan Negeri Tirai Bambu.

"Selama beberapa waktu, AS telah menggunakan kekuatan negara untuk mendiskreditkan dan menindak sejumlah perusahaan China dalam upaya mencekik operasi perusahaan yang sah dan legal," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Geng Shuang, melalui pernyataan pada Selasa (29/1).

"Ada motivasi politik yang kuat dan manipulasi politik di balik tindakan (AS) itu," lanjut Geng Shuang.


Sangkaan terhadap Huawei dibacakan pada Senin (28/1) kemarin. Kementerian Kehakiman AS menjatuhkan 13 dakwaan terhadap Direktur Keuangan Huawei, Meng Wanzhou, karena diduga melakukan bisnis dengan Iran yang sedang menjadi target sanksi Washington.


Selain itu, AS juga melayangkan 10 tuntutan terhadap perusahaan itu atas dugaan pencurian teknologi robot dari perusahaan telekomunikasi pesaing asal Jerman, T-Mobile.

China mengatakan sangat prihatin atas dakwaan AS tersebut. Dikutip AFP, mereka juga meminta Kementerian Kehakiman AS segera mencabut perintah penangkapan Meng, yang kini bebas dengan jaminan setelah sempat ditahan di Vancouver, Kanada, pada 1 Desember 2018.

"Kami dengan sangat kuat mendesak AS menghentikan penindasan yang tak masuk akal terhadap perusahaan China, termasuk Huawei, dengan memperlakukan perusahaan China secara objektif dan adil," kata Geng Shuang.

Penangkapan itu dilakukan otoritas Kanada atas permintaan AS. Gedung Putih bahkan tengah merampungkan proses permintaan ekstradisi Meng.


Putri dari pendiri Huawei itu dijadwalkan akan disidang untuk pertama kalinya di AS pada 6 Februari mendatang. Geng Shuang juga meminta Kanada untuk segera membebaskan Meng.

Kemelut antara AS dan Huawei memicu ketegangan antara Washington dan Beijing, bahkan menyeret Ottawa di tengah-tengah konflik.

Kanada kini berada di bawah tekanan China terutama setelah dua warganya ditahan Negeri Tirai Bambu. Penahanan itu dilihat sebagai bentuk balas dendam China terhadap Kanada karena menangkap dan berencana mengekstradisi Meng ke AS.

Pelaksana tugas Jaksa Agung AS, Matthew Whitaker, mengatakan permintaan ekstradisi Meng akan dikirim sebelum 30 Januari.

Whitaker mengatakan sejauh ini seluruh dakwaan tak menunjukkan dugaan keterlibatan pemerintah China dalam kedua kasus tersebut.


"Namun, seperti yang saya katakan pada pejabat China sekitar Agustus lalu, Beijing harus meminta pertanggungjawaban warga dan perusahaan China atas kepatuhan mereka terhadap hukum," ucap Whitaker.




Credit  cnnindonesia.com