Kamis, 31 Januari 2019

Protes Petisi Papua Barat, Dubes RI Temui KT HAM PBB


Protes Petisi Papua Barat, Dubes RI Temui KT HAM PBB
Duta Besar RI untuk PBB di Jenewa, Hasan Kleib menyatakan kecewa terhadap Komisi Tinggi HAM karena menerima pemimpin ULMWP, Benny Wenda. (CNN Indonesia/Natalia Santi)



Jakarta, CB -- Pemerintah Indonesia menyatakan kecewa terhadap Komisi Tinggi Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang dianggap lalai, lantaran menerima pemimpin Persatuan Gerakan Pembebasan Papua Barat (ULMWP), Benny Wenda. Benny disebut menyusup dalam delegasi Vanuatu kemudian menyerahkan petisi referendum, yang diklaim diteken 1,8 juta penduduk Papua Barat, dalam sebuah pertemuan di Jenewa pada pekan lalu.

"Kami sudah langsung menyampaikan deeply regrets kepada KT HAM yang lalai dalam menerima delegasi Vanuatu," ucap Duta Besar RI untuk PBB di Jenewa, Hasan Kleib, kepada CNNIndonesia.com melalui pesan instan pada Rabu (30/1).

Hasan menyatakan KT HAM PBB juga 'terkejut' saat mengetahui Benny hadir bersama delegasi Vanuatu dalam pertemuan yang seharusnya membahas laporan penegakan HAM tahunan (Universal Periodic Review/UPR) negara itu di Dewan HAM PBB.


"Karena memang selama ini lazimnya kantor KT HAM PBB tidak memeriksa (screening) setiap delegasi negara anggota yang akan courtesy call ke KT HAM. PBB," paparnya.



Hasan mengatakan dia juga berencana menemui Komisioner Tinggi HAM PBB, Michelle Bachelet, siang hari ini waktu Jenewa untuk meminta penjelasan KT HAM PBB terkait keberadaan Benny dalam delegasi resmi Vanuatu.

Hasan meminta KT HAM lebih teliti lagi dalam menerima delegasi asing ke kantornya tersebut, terutama delegasi Vanuatu.

"Kami hanya ingin mendengar langsung penjelasan KT HAM terkait adanya penyusupan Benny Wenda ke dalam delegasi resmi Vanuatu, sekalian meminta kehati-hatian dalam komunikasi KT HAM dengan Vanuatu di masa yang akan datang," ujar Hasan.

Pernyataan itu diutarakan Hasan menanggapi Vanuatu yang kedapatan 'menyelundupkan' Benny untuk bertemu Bachelet saat melakukan kunjungan kehormatan ke kantor KT HAM pada Jumat (25/1).

Dalam pertemuan tersebut, Benny menyerahkan petisi referendum kemerdekaan Papua Barat yang diklaim sudah ditandatangani oleh 1,8 juta orang.

Hasan mengatakan Vanuatu memasukkan Beny ke dalam delegasinya tanpa sepengetahuan KT HAM PBB. Menurutnya, nama Benny Wenda tidak masuk dalam daftar resmi delegasi Vanuatu untuk UPR.



Menurut Hasan, tindakan Vanuatu yang membawa Benny Wenda yang dianggap sebagai kelompok separatis sangat tidak terpuji. Dia menganggap hal itu sangat tidak sesuai dengan prinsip-prinsip fundamental Piagam PBB.

"Indonesia tidak akan pernah mundur untuk membela dan mempertahankan kedaulatan wilayah NKRI," ujar Hasan.





Credit  cnnindonesia.com