Pengambilan sidik jari itu akan diperkenalkan di Bandar Udara Shenzhen di wilayah selatan China mulai Jumat (10/2) dan kemudian secara bertahap diterapkan di titik masuk lain di negara itu, demikian pernyataan kementerian tersebut.
Para pemegang paspor yang berusia 14 hingga 70 tahun akan memberikan sidik jari, demikian pihak kementerian tanpa menyebutkan apakah data biometrik lainnya juga akan diminta kepada para pengunjung asing itu.
Kementerian tersebut juga menyatakan bahwa regulasi itu untuk memperketat pengawasan imigrasi dan meningkatkan efisiensi.
Amerika Serikat, Jepang, Taiwan, dan Kamboja di antara beberapa negara yang telah memberlakukan rekam sidik jari saat pemeriksaan imigrasi perbatasan.
Pada saat sejumlah pos perbatasan di China pada umumnya tidak melakukan pemeriksaan formal secara ketat, sebagian besar wisatawan memerlukukan visa masuk, meskipun beberapa kota memiliki kesepakatan bebas visa bagi wisatawan selama beberapa hari sebagai upaya untuk meningkatkan kunjungan wisatawan.
Credit antaranews.com