Selasa, 28 Februari 2017
Raja Salman Ajak 25 Pangeran ke Indonesia, Ini Daftarnya
JAKARTA - Raja Kerajaan Arab Saudi Salman bin Abdulaziz al-Saud dijadwalkan berkunjung ke Indonesia mulai 1 hingga 9 Maret 2017. Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung, pernah mengumumkan bahwa Raja Salman akan membawa sekitar 1.500 orang, 10 menteri, dan 25 pangeran.
Rencananya, Raja Salman dan rombongannya akan singgah di Jakarta dan Bali. Namun, Pramono tidak merilis daftar nama 25 pangeran Saudi yang diboyong Raja Salman ke Indonesia.
Laporan dari laman aawsat.com yang diterbitkan dua hari lalu telah merinci daftar para pangeran yang akan diboyong Raja Salman ke Indonesia, Malaysia, Brunei, Jepang, China, Yordania dan Maladewa.
Wakil Perdana Menteri Kedua dan Menteri Pertahanan yang juga putra dari Raja Salman, Pangeran Mohammed bin Salman adalah salah satu pangeran yang ikut serta berkunjung ke Indonesia.
“Sebuah delegasi tingkat tinggi mendampingi Raja, termasuk Pangeran Khalid bin Fahd bin Mohammed; Pangeran Mansour bin Saud; Pangeran Mohammed bin Fahd; Pangeran Talal bin Saud; Pangeran Khalid bin Bandar (Penasihat Penjaga Dua Masjid); Pangeran Sattam bin Saud; Pangeran Faisal bin Khalid bin Sultan (Konsultan Istana); Pangeran Mansour bin Muqren (Penasihat Penjaga Dua Masjid Suci); Pangeran Mohammed bin Abdurrahman (Konsultan Istana); Pangeran Ahmed bin Fahd bin Salman; Pangeran Abdulrahman bin Badr,” tulis situs berbahasa Inggris itu yang dikutip SINDOnews, Selasa (28/2/2017).
Selain itu, tiga pangeran yang juga putra Raja Salman yakni Pangeran Saud bin Salman; Pangeran Naif bin Salman dan Pangeran Rakan bin Salman, disebut dalam laporan tersebut ikut diajak Raja Saudi.
Sedangkan para menteri yang ikut dalam delegasi antara lain, Menteri Urusan Islam (Sheikh Saleh Al-Sheikh), Menteri Negara dan Anggota Kabinet (Ibrahim al-Assaf), Menteri Kebudayaan dan Informasi (Adel bin Zaid al-Toraifi), Menteri Tenaga Kerja dan Pembangunan Sosial (Ali al-Ghifaidh), Menteri Negara Urusan Luar Negeri (Nazar bin Obaid Madani) dan pejabat protokol senior lainnya.
Credit sindonews.com