Foto: Muhammad Iqbal/detikcom
Jakarta - PT Freeport Indonesia belum lama ini melemparkan ancaman kepada pemerintah Indonesia, terkait dengan negosiasi perubahan status Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Bila tak ada hasil dalam 6 bulan, maka Freeport akan menggugat pemerintah ke Arbitrase Internasional.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan sepenuhnya kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan untuk negosiasi. Akan tetapi, jika tidak ada titik temu, maka Jokowi akan segera mengambil sikap tegas.
"Ya nanti dilihat. Ini kan masih menteri masih memproses berunding dengan Freeport. Intinya itu saja kalau memang sulit musyawarah dan sulit diajak untuk berunding saya akan bersikap," tegas Jokowi di GOR Popki, Cibubur, Jakarta Timur, Kamis (23/2/2017).
Proses negosiasi, kata Jokowi memang harus diutamakan dalam persoalan ini, agar mampu menghasilkan kesepakatan yang menguntungkan bagi kedua belah pihak.
"Ya kita ingin ini dicarikan solusi menang-menang. Dicarikan solusi yang win-win. Kita ingin itu," ujarnya.
Jokowi pun tidak ingin masuk terlalu jauh dalam negosiasi, karena sudah serahkan kepada Menteri ESDM dengan mengacu kepada aturan yang berlaku.
"Kan ini urusan bisnis jadi oleh sebab itu saya serahkan kepada Menteri. Tapi kalau memang sulit diajak musyawarah, dan sulit kita ajak berunding ya kita nanti akan bersikap," pungkasnya.
Credit finance.detik.com