Kepala Polisi Diraja Malaysia Inspektur Jenderal Polisi Khalid Abu Bakar mengatakan dalam sebuah pernyataan mengatakan bahwa wanita dengan paspor Indonesia itu ditangkap pada hari Kamis (16/2/2017) pukul 02.00 dini hari.
”Berdasarkan paspor, dia asal Serang, di Indonesia,” katanya. ”Dia diidentifikasi berdasarkan rekaman CCTV di bandara dan sendirian pada saat penangkapan,” katanya lagi, seperti dikutip The Star.
Tanggal lahir di paspor terdaftar 11 Februari 1992.
King Jong-nam, 45, dibunuh oleh dua wanita dengan racun di Bandara Internasional Kuala Lumpur pada hari Senin lalu. Korban dibunuh sekitar pukul 09.00 saat menunggu penerbangan ke Macau, China.
Setelah beraksi, para tersangka wanita masuk ke taksi dan melarikan diri.
Tersangka pertama ditangkap pada hari Rabu kemarin saat mencoba untuk naik ke pesawat keluar dari Malaysia. Dia menggunakan paspor Vietnam atas nama Doan Thi Huong berusia 29 tahun.
Polisi kini memburu empat orang lainnya yang diduga terlibat dalam pembunuhan Kim Jong-nam.
Credit sindonews.com
WNI diduga pembunuh kakak tiri Kim Jong-un ditahan bersama pacarnya
WNI itu adalah Siti Aisyah, sedangkan satunya lagi adalah kekasih si wanita bernama Muhammad Farid Jalaluddin, seorang warga Malaysia berusia 26 tahun. Seorang wanita berpaspor Vietnam juga ditahan dalam kaitan dengan kasus ini.
Kepala kepolisian Khalid Abu Bakar mengatakan pria Malaysia itu masih ditahan demi membantu penyelidikan. Namun pria ini bukan tersangka utama pembunuhan Kim yang diduga diracun oleh dua wanita di Bandara Internasional Kuala Lumpur 2, Senin.
"Tersangka ketiga masih ditanyai untuk mencari tahu seberapa banyak yang dia ketahui dari aktivitas pacarnya itu," kata kepala kepolisian Selangor Datuk Abdul Samah kepada The Straits Times.
Menurut harian Malaysia ini, para diplomat Indonesia telah bertemu dengan wanita WNI itu di Malaysia dan memastikan dia memang WNI. Perempuan WNI berusia 25 tahun itu berasal dari Serang, Banten. Dia ditahan polisi Malaysia, sedangkan pacarnya ditahan sehari kemudian.
Wakil Perdana Menteri Malaysia Ahmad Zahid Hamidi memastikan bahwa pria yang dibunuh dengan memakai nama samaran Kim Chol itu adalah Kim Jong Nam.
"Dia mengenakan dua identitas berbeda. Kemungkinan besar membawa dokumen rahasia," kata dia. Kim membawa dokumen-dokumen itu dengan dua nama berbeda dan memegang paspor atas nama Kim Chol, 46 tahun.
Malaysia dan Korea Utara adalah negara bersahabat di mana warga kedua negara bebas pergi tanpa visa.
Kim Jong Nam, putra tertua mendiang pemimpin Korea Utara Kim Jong Il, hidup di pengasingan sejak ayahnya meninggal dunia pada 2011. Diketahui tinggal di Macau, Kim punya bisnis di Malaysia.
Dia sedang menuju Macau ketika pembunuhan itu terjadi.
Malaysia sedang memburu tersangka dan menyelidiki pembunuhan Kim yang disebut banyak analis diperintahkan oleh Kim Jong Un.
Rabu lalu polisi menahan perempuan Vietnam berusia 28 tahun bernama Doan Thi Huong.
Credit antaranews.com
Siti Aisyah kemungkinan dimanfaatkan agen dinas rahasia asing
Mengutip sumber-sumber berwajib Malaysia, laman koran Utusan Malaysia melaporkan bahwa agen-agen dinas rahasia asing yang memanfaatkan WNI berusia 25 tahun bernama Siti Aisyah dan perempuan berusia 29 tahun berpaspor Vietnam bernama Doan Thi Huong itu tidak akan mengungkapkan identitas mereka.
"Mereka mungkin telah dimanfaatkan untuk terlibat secara langsung dengan pembunuhan tersebut supaya identitas agen dinas rahasia itu tidak terungkapkan. Ini adalah taktik intelijen yang biasa disebut cut out," kata sumber itu di Kuala Lumpur, hari ini.
Sumber lainnya mengatakan Siti Aisyah diketahui masuk ke Malaysia secara tidak sah.
Menurut dia, Siti Aisyah yang menjadi salah seorang tersangka utama pembunuhan, ditahan setelah kekasihnya, Muhammad Farid Jalaluddin (26), yang merupakan warga Malaysia ditangkap polisi di Ampang, Selangor. Siti terakhir kali masuk ke Malaysia 16 November tahun lalu melalui Terminal Feri Antarabangsa Stulang Laut, Johor Bahru.
"Wanita itu kemudian terdaftar keluar dari negara bagian ini ke satu lokasi yang tidak diketahui dengan menggunakan pesawat maskapai murah 21 Januari lalu. Tidak ada catatan awal masuk wanita itu ke negara bagian ini selepas itu," kata sumber tadi.
Sedangkan Thi Huong memasuki Malaysia pukul 12 tengah malam 4 Februari lalu.
Kepala Kepolisian Malaysia Tan Sri Khalid Abu Bakar menyebutkan Siti Aisyah ditahan pukul 2 pagi tadi lokasi yang tidak diungkapan, sedangkan Muhammad Farid ditangkap tadi malam.
"Ketika ditahan, wanita itu sedang sendirian dan dari pemeriksaan awal didapati paspor miliknya dikeluarkan di daerah Serang, Indonesia. Teman lelakinya kini sedang ditanyai untuk mengetahui keterlibatannya dengan pembunuhan Jong-nam," kata sumber itu.
Dengan demikian sudah tiga orang tersangka utama pembunuhan tingkat tinggi itu yang ditangkap oleh pihak berwajib Malaysia, demikian Utusan Malaysia.
Credit antaranews.com
Usai Kim Jong-nam Dibunuh, Siti Aishah Sembunyi di Hotel
KUALA LUMPUR - Siti Aishah, wanita asal Indonesia bersembunyi di hotel di Ampang, Malaysia, ketika diburu aparat polisi terkait pembunuhan Kim Jong-nam, kakak tiri diktator Korea Utara (Korut) Kim Jong-un. Dia berlindung di hotel karena diduga ditinggalkan tersangka utama, Doan Thi Huong, wanita asal Vietnam.
Siti Aishah—nama di paspor Siti Aisyah—jadi tersangka kedua yang ditangkap polisi Malaysia pada Kamis dini hari kemarin. Sumber polisi di Malaysia mengatakan Siti Aishah sembunyi di hotel sambil menunggu waktu untuk meninggalkan Malaysia.
Sumber tersebut mengatakan dari rekaman CCTV di hari pembunuhan Kim Jong-nam, Siti termasuk dari enam orang yang berada di dekat korban. Enam orang, yang empat lainnya masih diburu, dilaporkan sedang bermain-main dengan semprotan cairan yang diyakini sebagai racun pembunuh Kim Jong-nam.
Kepolisian Malaysia percaya para tersangka telah merencanakan serangan seperti yang mereka sehari sebelumnya.
”Mereka mungkin telah di tengah-tengah memilih tempat terpencil yang tepat untuk menyerang dia di ruang keberangkatan,” kata sumber itu, seperti dikutip The Star, Jumat (17/2/2017). Empat tersangka lainnya yang masih diburu diduga kuat sebagai otak di balik serangan itu.
Saat digerebek aparat polisi Malaysia di sebuah hotel di Ampang sekitar pukul 02.00 dini hari, Siti hanya seorang diri. Dia berada di sebuah kamar hotel di lantai tiga.
Dari penangkapan terhadap Siti, polisi menyita tumpukan uang tunai asing, termasuk tiga lembar USD100. Polisi juga menyita dua ponsel. Satu ponsel tanpa kartu “SIM” dan satunya lagi menggunakan kartu “SIM” lokal.
Tak hanya itu, barang-barang lain di kamar tempat Siti bersembunyi di hotel juga disita. Antara lain, tas Louis Vuitton, selendang, kacamata hitam Ray-Ban dan sepatu bermerek.
Masih menurut sumber polisi, pacar Siti, Muhammad Farid Jalaluddin, 26, warga Malaysia sengaja memisahkan Siti dengan tersangka pertama Doan yang semestinya menginap bersama di sebuah hotel di Bandar Baru Salak Tinggi.
Doan ditangkap lebih dulu dari Siti, yakni pada hari Rabu ketika hendak naik pesawat ke Vietnam. Sedangkan Muhammad dianggap polisi bukan tersangka utama.
“Dia bukan salah satu tersangka utama tapi dia membantu kami dalam penyelidikan," kata Kepala Polisi Selangor Abdul Samah Mat. "Informasi yang dia berikan membawa kita pada penangkapan tersangka kedua (Siti).”
Credit sindonews.com
Tersangka Pembunuh Kakak Kim Jong-un Berpaspor RI, Ini Konfirmasi Kemlu
JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia mengonfirmasi laporan ditangkapnya wanita tersangka kedua pembunuh Kim Jong-nam, kakak tiri diktator Korea Utara (Korut) Kim Jong-un yang menggunakan paspor Indonesia. Menurut Kemlu, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Malaysia sudah turun tangan melakukan verifikasi paspor tersebut.
Tersangka kedua yang ditangkap polisi Malaysia itu menggunakan paspor Indonesia atas nama Siti Aishah, asal Serang, Jawa Barat. Wanita itu ditangkap hari ini (16/2/2017) pukul 02.00 dini hari.
“KBRI Malaysia telah meminta informasi dari otoritas kemanan Malaysia terkait berita mengenai ditangkapnya seorang perempuan pemegang paspor Indonesia yang diduga terlibat dalam pembunuhan seorang laki-laki asal Korut,” kata juru bicara Kemlu Arrmanatha Christiawan Nasir, dalam pernyataan tertulis yang diterima SINDOnews.
“Dari informasi Kepolisian Malaysia, KBRI melakukan verifikasi terhadap passpor Indonesia yang dipegang oleh perempuan tersebut,” lanjut Arrmanatha.
Menurutnya, KBRI juga telah meminta akses kekonsuleran untuk dapat memberikan pendampingan hukum dalam rangka memastikan hak-hak hukumnya terpenuhi. ”KBRI terus melakukan koordinasi dengan aparat keamanan Malaysia terkait kasus ini,” imbuh diplomat Indonesia ini.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala Polisi Diraja Malaysia Inspektur Jenderal Polisi Khalid Abu Bakar mengatakan dalam sebuah pernyataan mengatakan bahwa wanita dengan paspor Indonesia itu telah ditangkap hari ini atas dugaan terlibat pembunuhan kakak tiri Kim Jong-un.
Dalam paspor Indonesia tersebut tertulis tanggal lahir 11 Februari 1992.
King Jong-nam, 45, dibunuh oleh dua wanita dengan racun di Bandara Internasional Kuala Lumpur pada hari Senin lalu. Korban dibunuh sekitar pukul 09.00 saat menunggu penerbangan ke Macau, China.
Setelah beraksi, para tersangka wanita masuk ke taksi dan melarikan diri.
Tersangka pertama ditangkap pada hari Rabu kemarin saat mencoba untuk naik ke pesawat keluar dari Malaysia. Dia menggunakan paspor Vietnam atas nama Doan Thi Huong berusia 29 tahun.
Polisi kini memburu empat orang lainnya yang diduga terlibat dalam pembunuhan Kim Jong-nam.
Credit sindonews.com