Jumat, 11 Mei 2018

PBB Desak Myanmar Adili Pelaku Kekerasan Rohingya


PBB Desak Myanmar Adili Pelaku Kekerasan Rohingya
Dewan Keamanan PBB mengecam tindakan kekerasan militer Myanmar sebagai pembersihan suku kecil Rohingya. (Foto: Mike Segar)



Jakarta, CB -- Dewan Keamanan PBB mendesak pemerintah Myanmar melakukan penyelidikan terbuka atas tuduhan kekerasan terhadap sebagian besar warga Rohingnya di Rakhine serta segera membuka pintu bagi penyaluran bantuan ke negara bagian itu.

Langkah itu diambil setelah utusan Dewan Keamanan PBB berkunjung ke Bangladesh dan Myanmar pada pekan lalu yang secara langsung mengamati dampak tindakan kekerasan militer Myanmar.

Inggris, Amerika Serikat dan pihak lain mengecam tindakan kekerasan itu sebagai pembersihan suku kecil Rohingya. Namun Myanmar membantah melakukan pembersihan suku.




Pengungsi, yang menyelamatkan diri dari Myanmar, melaporkan banyak pembunuhan, pemerkosaan dan pembakaran.

Myanmar mengatakan operasi yang dilancarkan di Rakhine merupakan tindakan sah dalam menanggapi serangan-serangan yang dialami pasukan keamanan oleh kalangan pemberontak Rohingya.

"Anggota Dewan Keamanan, setelah mempertimbangkan kepentingan melakukan penyelidikan transparan terhadap dugaan pelanggaran hak asasi manusia, mendesak pemerintah Myanmar untuk memenuhi, berdasarkan penghormatan terhadap aturan hukum, komitmen yang telah dinyatakannya untuk memaksa para pelaku kekerasan mempertanggungjawabkan tindakannya, termasuk kekerasan seksual serta pelecehan dan kekerasan terhadap anak-anak," demikian pernyataan Dewan itu seperti dikutip Reuters.



Serangan pemberontak Rohingya ke sejumlah pos keamanan di Rakhine pada Agustus tahun lalu menyulut militer melancarkan operasi. Tercatat hampir 700.000 warga Rohingya mengungsikan diri ke Cox's Bazar di Bangladesh. Utusan Dewan Keamanan PBB telah mendatangi kampung pengungsi itu pada pekan lalu.

Dewan mengatakan para pengungsi terguncang dengan skala krisis kemanusiaan dan masih sangat mengkhawatirkan keadaan saat ini. Mereka juga mencatat ada kerusakan luas di desa-desa di Rakhine.

Utusan itu bertemu dengan Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina dan pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi serta berkunjung ke negara bagian Rakhine, wilayah tempat kekerasan meletus.

Dewan mendesak Myanmar untuk menyelesaikan kesepakatan dalam beberapa hari mendatang dengan badan urusan pengungsi PBB, UNHCR, serta Program Pembangunan PBB soal akses bantuan di Rakhine dan membantu memulangkan pengungsi dari Bangladesh.



Dewan juga mengatakan pihaknya berniat membahas upaya yang bisa dijalankan dengan Bangladesh, Myanmar dan PBB untuk menyelesaikan krisis tersebut serta mempersiapkan keadaan bagi pemulangan para pengungsi secara aman, sukarela dan bermartabat ke rumah-rumah mereka di Negara Bagian Rakhine.

Jaksa Mahkamah Kejahatan Internasional (ICC) meminta pengadilan memutuskan apakah ICC memiliki wewenang untuk mengadili kasus pengusiran warga Rohingya ke Bangladesh, yang mungkin merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Pemerintahan Suu Kyi telah menyatakan "keprihatinan serius" menyangkut pergerakan di ICC. Bangladesh merupakan anggota ICC sementara Myanmar tidak.

Kelompok pembela hak asasi manusia meminta Dewan Keamanan PBB mengesahkan resolusi untuk menyerahkan masalah Myanmar ke pengadilan.





Credit  cnnindonesia.com