Para tersangka akan dijerat dengan pasal terorisme.
CB,
BEIJING -- Pemerintah Daerah Otonomi Xinjiang membongkar 11 kasus
penyebaran ekstremisme dan informasi ilegal dalam jaringan (daring)
sebagai upaya pembersihan dunia maya di wilayah barat daratan China.
Dalam artikel yang dipublikasikan di akun
WeChat,
Kamis (10/5), otoritas daerah yang paling banyak dihuni etnis Uighur
tersebut menemukan penyebaran informasi berupa teks, audio, dan video
tentang kekerasan, terorisme, separatisme, kabar burung, berita bohong,
penyerangan, dan hasutan.
Polisi
menangkap seorang warga Karamay Uighur berinisial A (46), setelah
kedapatan menyimpan file audio berisi terorisme pada 25 Maret 2018.
Sementara
seorang pria dari etnis Han bermarga Chen (30), juga ditahan pada April
lalu karena kedapatan memiliki materi audio dan video tentang terorisme
di telepon selulernya.
Seorang
pria beretnis Han lainnya dari Provinsi Gansu juga ditahan oleh pihak
kepolisian Xinjiang pada 13 April lalu, karena menyebarkan isu bahwa
teroris akan membuat kerusuhan di Kota Hotan, dan kota ini dalam
pengepungan.
Peraturan
mengenai penanggulangan terorisme di Xinjiang menyebutkan bahwa siapa
saja yang menggunakan telepon seluler, internet, gawai penyimpanan atau
media lain untuk menyebarluaskan terorisme atau ekstremisme akan dijerat
dengan pasal kejahatan terorisme.
"Xinjiang
telah mengesahkan peraturan yang berpijak pada Undang Undang
Penanggulangan Terorisme Tahun 2016 yang memberangus segala bentuk
terorisme," tulis
Global Times di Beijing, Jumat.
Regulasi
tersebut mendorong pembentukan tiga lembaga penanggulangan terorisme di
tingkat provinsi, kabupaten, dan kecamatan. Aturan tersebut juga
menginstruksikan koordinasi dari pihak kepolisian sipil, polisi
bersenjata, tentara, dan milisi lokal selain lembaga kesehatan, urusan
sipil, publikasi, dan telekomunikasi.
Pemerintah
Cina memberikan perhatian khusus kepada etnis Uighur, terutama di
wilayah Xinjiang. Beijing menuding daerah tersebut rawan disusupi oleh
unsur terorisme.