JAKARTA
- Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) angkat
bicara soal pidato kenegaraan pertama Presiden Amerika Serikat (AS)
Donald John Trump yang kembali menyinggung krisis Yerusalem. Dalam
pidatonya, Trump menyatakan 128 negara yang menentang pengakuan AS atas
Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel merupakan musuh.
Indonesia adalah bagian dari 128 negara yang mendukung resolusi soal pembatalan status Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel. Kemlu menyatakan, posisi Indonesia tidak berubah meski presiden AS membuat pernyataan seperti itu.
”Posisi Indonesia terkait masalah Palestina dan dukungan Indonesia terhadap kemerdekaan Palestina tidak pernah berubah, dan secara konsisten kita nyatakan itu selama berpuluh-puluh tahun, baik di tingkat bilateral atau pun multilateral,” kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia Arrmanatha Christiawan Nasir, dalam briefing mingguan Kemlu pada Kamis (1/2/2018).
”Apapun pernyataan yang mereka sampaikan, dan langkah yang mereka lakukan, mereka sudah mengerti posisi Indonesia,” ujar diplomat Indonesia tersebut.
Terkait dengan hubungan antara Indonesia dan AS, Arrmanatha mengklaim masih terjalin sangat baik. Indikasinya, kata dia, terlihat dari banyaknya komunikasi yang dilakukan oleh pejabat kedua negara, termasuk antara Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi dan Menteri Luar Negeri AS Rex Tillerson yang turut membahas krisis Palestina.
Selain komunikasi rutin, kedatangan Menteri Pertahanan AS James Norman Mattis ke Indonesia pada awal tahun ini juga menjadi bukti lain bahwa hubungan kedua negara masih baik.
Sebelumnya diberitakan bahwa sebelum dibacakan, naskah pidato kenegaraan Trump sudah menyebar ke media. “Puluhan negara memilih di Majelis Umum PBB melawan hak kedaulatan Amerika untuk membuat pengakuan ini,” bunyi pidato Trump.
”Pembayar pajak Amerika dengan murah hati mengirim uang bantuan miliaran dolar ke negara yang sama setiap tahun. Karena itulah, malam ini, saya meminta Kongres untuk mengeluarkan undang-undang untuk membantu memastikan dolar bantuan luar negeri Amerika selalu melayani kepentingan Amerika, dan hanya tertuju ke teman-teman Amerika,” lanjut pidato Trump.”Bukan musuh Amerika,” lanjut pidato tersebut.
Pernyataan dalam pidato Trump itu terang-terangan melabeli 128 negara yang menentang Yerusalem Ibu Kota Israel sebagai musuh AS.
Indonesia adalah bagian dari 128 negara yang mendukung resolusi soal pembatalan status Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel. Kemlu menyatakan, posisi Indonesia tidak berubah meski presiden AS membuat pernyataan seperti itu.
”Posisi Indonesia terkait masalah Palestina dan dukungan Indonesia terhadap kemerdekaan Palestina tidak pernah berubah, dan secara konsisten kita nyatakan itu selama berpuluh-puluh tahun, baik di tingkat bilateral atau pun multilateral,” kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia Arrmanatha Christiawan Nasir, dalam briefing mingguan Kemlu pada Kamis (1/2/2018).
”Apapun pernyataan yang mereka sampaikan, dan langkah yang mereka lakukan, mereka sudah mengerti posisi Indonesia,” ujar diplomat Indonesia tersebut.
Terkait dengan hubungan antara Indonesia dan AS, Arrmanatha mengklaim masih terjalin sangat baik. Indikasinya, kata dia, terlihat dari banyaknya komunikasi yang dilakukan oleh pejabat kedua negara, termasuk antara Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi dan Menteri Luar Negeri AS Rex Tillerson yang turut membahas krisis Palestina.
Selain komunikasi rutin, kedatangan Menteri Pertahanan AS James Norman Mattis ke Indonesia pada awal tahun ini juga menjadi bukti lain bahwa hubungan kedua negara masih baik.
Sebelumnya diberitakan bahwa sebelum dibacakan, naskah pidato kenegaraan Trump sudah menyebar ke media. “Puluhan negara memilih di Majelis Umum PBB melawan hak kedaulatan Amerika untuk membuat pengakuan ini,” bunyi pidato Trump.
”Pembayar pajak Amerika dengan murah hati mengirim uang bantuan miliaran dolar ke negara yang sama setiap tahun. Karena itulah, malam ini, saya meminta Kongres untuk mengeluarkan undang-undang untuk membantu memastikan dolar bantuan luar negeri Amerika selalu melayani kepentingan Amerika, dan hanya tertuju ke teman-teman Amerika,” lanjut pidato Trump.”Bukan musuh Amerika,” lanjut pidato tersebut.
Pernyataan dalam pidato Trump itu terang-terangan melabeli 128 negara yang menentang Yerusalem Ibu Kota Israel sebagai musuh AS.
Credit sindonews.com
Selain Indonesia, Ini Negara Penentang AS soal Resolusi Yerusalem
NEW YORK
- Mayoritas negara anggota PBB dalam sidang darurat Majelis Umum telah
memilih menolak pengakuan sepihak Amerika Serikat (AS) atas Yerusalem
sebagai Ibu Kota Israel. Indonesia termasuk di barisan yang menentang AS
dengan mendukung resolusi pembatalan status Yerusalem.
Total 128 negara memilih mendukung resolusi yang berisi penolakan keputusan kontroversial Presiden AS Donald Trump soal Yerusalem pada 6 Desember 2017 lalu. Sembilan negara menentang resolusi atau pro-AS dan 35 negara lainnya memilih abstain.
SINDOnews, pada Jumat (22/12/2017), merinci daftar negara-negara pro dan anti-AS dalam resolusi Yerusalem. Berikut rinciannya;
128 Negara Pendukung Resolusi Yerusalem atau Penentang AS
1. Afghanistan
2. Albania
3. Aljazair
4. Andorra
5. Angola
6. Armenia
7. Austria
8. Azerbaijan
9. Bahrain
10. Bangladesh
11. Barbados
12. Belarus
13. Belgia
14. Belize
15. Bolivia
16. Botswana
17. Brasil
18. Brunei
19. Bulgaria
20. Burkina Faso
21. Burundi
22. Cabo Verde
23. Kamboja
24. Chad
25. Cile
26. China
27. Komoro
28. Kongo
29. Kosta Rika
30. Pantai Gading
31. Kuba
32. Siprus
33. Republik Rakyat Demokratik Korea (Korea Utara)
34. Denmark
35. Djibouti
36. Dominika
37. Ekuador
38. Mesir
39. Eritrea
40. Estonia
41. Ethiopia
42. Finlandia
43. Prancis
44. Gabon
45. Gambia
46. Jerman
47. Ghana
48. Yunani
49. Grenada
50. Guinea
51. Guyana
52. Islandia
53. India
54. Indonesia
55. Iran
56. Irak
57. Irlandia
58. Italia
59. Jepang
60. Yordania
61. Kazakhstan
62. Kuwait
63. Kyrgyzstan
64. Laos
65. Lebanon
66. Liberia
67. Libya
68. Liechtenstein
69. Lituania
70. Luksemburg
71. Madagaskar
72. Malaysia
73. Maladewa
74. Mali
75. Malta
76. Mauritania
77. Mauritius
78. Monako
79. Montenegro
80. Maroko
81. Mozambik
82. Namibia
83. Nepal
84. Belanda
85. Selandia Baru
86. Nikaragua
87. Niger
88. Nigeria
89. Norwegia
90. Oman
91. Pakistan
92. Papua Nugini
93. Peru
94. Portugal
95. Qatar
96. Republik Korea (Korea Selatan)
97. Rusia
98. Saint Vincent dan Grenadines
99. Arab Saudi
100. Senegal
101. Serbia
102. Seychelles
103. Singapura
104. Slowakia
105. Slovenia
106. Somalia
107. Afrika Selatan
108. Spanyol
109. Sri Lanka
110. Sudan
111. Suriname
112. Swedia
113. Swiss
114. Suriah
115. Tajikistan
116. Thailand
117. Eks Yugoslavia Republik Macedonia
118. Tunisia
119. Turki
120. Uni Emirat Arab
121. Inggris
122. Republik Tanzania
123. Uruguay
124. Uzbekistan
125. Venezuela
126. Vietnam
127. Yaman
128. Zimbabwe
9 Negara Penentang Resolusi Yerusalem atau Pro-AS
1. Guatemala
2. Honduras
3. Israel
4. Kepulauan Marshall
5. Mikronesia
6. Nauru
7. Palau
8. Togo
9. Amerika Serikat
35 Negara Abstain Resolusi Yerusalem
1. Antigua-Barbuda
2. Argentina
3. Australia
4. Bahama
5. Benin
6. Bhutan
7. Bosnia-Herzegovina
8. Kamerun
9. Kanada
10. Kolombia
11. Kroasia
12. Republik Ceko
13. Republik Dominika
14. Equatorial Guinea
15. Fiji
16. Haiti
17. Hungaria
18. Jamaika
19. Kiribati
20. Latvia
21. Lesotho
22. Malawi
23. Meksiko
24. Panama
25. Paraguay
26. Filipina
27. Polandia
28. Rumania
29. Rwanda
30. Kepulauan Solomon
31. Sudan Selatan
32. Trinidad-Tobago
33. Tuvalu
34. Uganda
35. Vanuatu
Total 128 negara memilih mendukung resolusi yang berisi penolakan keputusan kontroversial Presiden AS Donald Trump soal Yerusalem pada 6 Desember 2017 lalu. Sembilan negara menentang resolusi atau pro-AS dan 35 negara lainnya memilih abstain.
SINDOnews, pada Jumat (22/12/2017), merinci daftar negara-negara pro dan anti-AS dalam resolusi Yerusalem. Berikut rinciannya;
128 Negara Pendukung Resolusi Yerusalem atau Penentang AS
1. Afghanistan
2. Albania
3. Aljazair
4. Andorra
5. Angola
6. Armenia
7. Austria
8. Azerbaijan
9. Bahrain
10. Bangladesh
11. Barbados
12. Belarus
13. Belgia
14. Belize
15. Bolivia
16. Botswana
17. Brasil
18. Brunei
19. Bulgaria
20. Burkina Faso
21. Burundi
22. Cabo Verde
23. Kamboja
24. Chad
25. Cile
26. China
27. Komoro
28. Kongo
29. Kosta Rika
30. Pantai Gading
31. Kuba
32. Siprus
33. Republik Rakyat Demokratik Korea (Korea Utara)
34. Denmark
35. Djibouti
36. Dominika
37. Ekuador
38. Mesir
39. Eritrea
40. Estonia
41. Ethiopia
42. Finlandia
43. Prancis
44. Gabon
45. Gambia
46. Jerman
47. Ghana
48. Yunani
49. Grenada
50. Guinea
51. Guyana
52. Islandia
53. India
54. Indonesia
55. Iran
56. Irak
57. Irlandia
58. Italia
59. Jepang
60. Yordania
61. Kazakhstan
62. Kuwait
63. Kyrgyzstan
64. Laos
65. Lebanon
66. Liberia
67. Libya
68. Liechtenstein
69. Lituania
70. Luksemburg
71. Madagaskar
72. Malaysia
73. Maladewa
74. Mali
75. Malta
76. Mauritania
77. Mauritius
78. Monako
79. Montenegro
80. Maroko
81. Mozambik
82. Namibia
83. Nepal
84. Belanda
85. Selandia Baru
86. Nikaragua
87. Niger
88. Nigeria
89. Norwegia
90. Oman
91. Pakistan
92. Papua Nugini
93. Peru
94. Portugal
95. Qatar
96. Republik Korea (Korea Selatan)
97. Rusia
98. Saint Vincent dan Grenadines
99. Arab Saudi
100. Senegal
101. Serbia
102. Seychelles
103. Singapura
104. Slowakia
105. Slovenia
106. Somalia
107. Afrika Selatan
108. Spanyol
109. Sri Lanka
110. Sudan
111. Suriname
112. Swedia
113. Swiss
114. Suriah
115. Tajikistan
116. Thailand
117. Eks Yugoslavia Republik Macedonia
118. Tunisia
119. Turki
120. Uni Emirat Arab
121. Inggris
122. Republik Tanzania
123. Uruguay
124. Uzbekistan
125. Venezuela
126. Vietnam
127. Yaman
128. Zimbabwe
9 Negara Penentang Resolusi Yerusalem atau Pro-AS
1. Guatemala
2. Honduras
3. Israel
4. Kepulauan Marshall
5. Mikronesia
6. Nauru
7. Palau
8. Togo
9. Amerika Serikat
35 Negara Abstain Resolusi Yerusalem
1. Antigua-Barbuda
2. Argentina
3. Australia
4. Bahama
5. Benin
6. Bhutan
7. Bosnia-Herzegovina
8. Kamerun
9. Kanada
10. Kolombia
11. Kroasia
12. Republik Ceko
13. Republik Dominika
14. Equatorial Guinea
15. Fiji
16. Haiti
17. Hungaria
18. Jamaika
19. Kiribati
20. Latvia
21. Lesotho
22. Malawi
23. Meksiko
24. Panama
25. Paraguay
26. Filipina
27. Polandia
28. Rumania
29. Rwanda
30. Kepulauan Solomon
31. Sudan Selatan
32. Trinidad-Tobago
33. Tuvalu
34. Uganda
35. Vanuatu
Credit sindonews.com