CB, Jakarta - Kasus kematian buruh migran (TKW)
bernama Adelina Lisao, 21 tahun, secara mengenaskan pada Minggu
kemarin, membuat masyarkat mengkritik sikap pemerintah Malaysia.
Pemerintah dituntut menegakkan hukum untuk melindungi keselamatan dan
kesejahteraan para buruh migran.
“Mau sampai kapan kita membiarkan peristiwa seperti ini terjadi lagi dan lagi. Aturan dan regulasi dalam ketenagakerjaan bagi asisten rumah tangga tampaknya tidak melindungi mereka,” kata Glorene Das, Direktur kelompok advokasi HAM Malaysia.
Menurut Glorene, kebiadaban yang terjadi pada buruh migran yang bekerja sebagai asisten rumah tangga di Malaysia terus terjadi berulang kali. Dia meminta pemerintah membuat regulasi untuk melindungi para tenaga kerja asing ini.
Adeline, pekerja migran Indonesia tewas di rumah sakit Penang, Malaysia , sekujur tubuhnya penuh luka dan tidur di teras rumah bersama anjing majikannya.
Bukan hanya masyarakat Indonesia yang dikejutkan oleh kematian Adelina, namun masyarakat Malaysia pun geger dengan peristiwa ini. Glorene menegaskan klasifikasi pekerja seperti asisten rumah tangga atau pelayan dalam ketenagakerjaan Malaysia telah mendorong pola pikir hubungan tuan dan pelayan.
“Kematian Adelina ini adalah satu dari banyak kasus tewasnya asisten rumah tangga, yang sudah terlalu banyak. Kami secara serius perlu menangani permasalahan ini dari akarnya, terutama menyangkut sikap mengapa para majikan merasa wajar menyiksa seorang asisten rumah tangga,” kata dia seperti dilansir themalaymailonline.com, Selasa, 13 Februari 2018.
Dia menilai pemerintah Indonesia dan Malaysia serta kementerian terkait di kedua negara harus sama – sama bertanggung jawab atas kematian Adelina. Sebab kasus ini adalah hasil kegagalan kedua negara dalam menempatkan pentingnya hukum dan kebijakan-kebijakan dalam melawan penyiksaan.
Sebelumnya pada Sabtu, 10 Februari 2018, tim penyelamat mengunjungi rumah majikan Adelina di Kota Permai 2, Penang, Malaysia dan menemukannya sedang disiksa secara keji. Dalam satu bulan terakhir, tubuhnya penuh luka. Adelina juga dipaksa tidur di beranda rumah bersama seekor anjing. Majikan Adelina, yang sampai berita ini diturunkan, identitasnya belum dipublikasi pihak berwenang Malaysia, masih menjalani proses penyidikan. Masa penahanan ini akan berlaku hingga 14 Februari.
“Mau sampai kapan kita membiarkan peristiwa seperti ini terjadi lagi dan lagi. Aturan dan regulasi dalam ketenagakerjaan bagi asisten rumah tangga tampaknya tidak melindungi mereka,” kata Glorene Das, Direktur kelompok advokasi HAM Malaysia.
Menurut Glorene, kebiadaban yang terjadi pada buruh migran yang bekerja sebagai asisten rumah tangga di Malaysia terus terjadi berulang kali. Dia meminta pemerintah membuat regulasi untuk melindungi para tenaga kerja asing ini.
Adeline, pekerja migran Indonesia tewas di rumah sakit Penang, Malaysia , sekujur tubuhnya penuh luka dan tidur di teras rumah bersama anjing majikannya.
Bukan hanya masyarakat Indonesia yang dikejutkan oleh kematian Adelina, namun masyarakat Malaysia pun geger dengan peristiwa ini. Glorene menegaskan klasifikasi pekerja seperti asisten rumah tangga atau pelayan dalam ketenagakerjaan Malaysia telah mendorong pola pikir hubungan tuan dan pelayan.
“Kematian Adelina ini adalah satu dari banyak kasus tewasnya asisten rumah tangga, yang sudah terlalu banyak. Kami secara serius perlu menangani permasalahan ini dari akarnya, terutama menyangkut sikap mengapa para majikan merasa wajar menyiksa seorang asisten rumah tangga,” kata dia seperti dilansir themalaymailonline.com, Selasa, 13 Februari 2018.
Dia menilai pemerintah Indonesia dan Malaysia serta kementerian terkait di kedua negara harus sama – sama bertanggung jawab atas kematian Adelina. Sebab kasus ini adalah hasil kegagalan kedua negara dalam menempatkan pentingnya hukum dan kebijakan-kebijakan dalam melawan penyiksaan.
Sebelumnya pada Sabtu, 10 Februari 2018, tim penyelamat mengunjungi rumah majikan Adelina di Kota Permai 2, Penang, Malaysia dan menemukannya sedang disiksa secara keji. Dalam satu bulan terakhir, tubuhnya penuh luka. Adelina juga dipaksa tidur di beranda rumah bersama seekor anjing. Majikan Adelina, yang sampai berita ini diturunkan, identitasnya belum dipublikasi pihak berwenang Malaysia, masih menjalani proses penyidikan. Masa penahanan ini akan berlaku hingga 14 Februari.
Credit TEMPO.CO
Polisi Malaysia Segera Rampungkan Investigasi TKW Adelina Tewas
CB, Jakarta
- Polisi Malaysia segera merampungkan investigasinya mengenai TKW,
Adelina Lisao tewas akibat penyiksaan secara berulang oleh majikannya di
rumahnya di Taman Kota Permai 2, Penang.
Kepala Polisi Penang, Datuk A Thaiveegan mengatakan, kasus tersebut dapat diselesaikan segera setelah penangkapan seorang wanita berusia 60 tahun dan anak-anaknya, yang berusia 36 dan 39 baru-baru ini dari rumah tempat Adelina ditemukan sekarat.
"Penyelidikan lebih lanjut masih berlangsung dan polisi telah mencatat setidaknya 15 pernyataan termasuk saksi, tetangga dan dokter yang merawat korban untuk menyelesaikan dokumen penyelidikan kasus tersebut. Polisi juga mencari beberapa saksi lagi untuk membantu menyelidiki kasus ini dan sejauh ini tidak ada penangkapan baru kecuali tiga orang yang merupakan tersangka utama," kata Thaiveegan, seperti yang dilansir Malaysia Indiigest pada 13 Februari 2018.
Adelina Lisao, 21 tahun, yang menderita luka parah meninggal saat
dirawat di Rumah Sakit Bukit Mertajam sekitar pukul 4.45 siang hari
Minggu, 11 Februari 2018, dan jenazahnya telah dikirim ke Rumah Sakit
Seberang Jaya untuk menjalani visum.
Adelina ditemui oleh polisi pada Sabtu malam, setelah menerima laporan tentang insiden tersebut dari seorang pria yang juga ajudan anggota parlemen Bukit Mertajam, Steven Lim.
Polisi kemudian menahan seorang pria dan saudara perempuannya yang berusia 36 dan 39 tahun yang merupakan majikan korban untuk membantu investigasi.
Menurut Thaiveegan, polisi masih melakukan penyelidikan karena korban diduga telah disiksa beberapa bulan yang lalu berdasarkan luka-lukanya.
"Polisi masih menunggu laporan lengkap visum korban. Saya mendesak siapapun terutama tetangga korban yang memiliki informasi tentang kejadian tersebut untuk membantu kami, "katanya.
Adapun wanita berusia 60 tahun yang diduga sebagai pelaku penyiksaan Adelina dibawa ke Pengadilan Negeri Bukit Mertajam Selasa pagi, 13 Februari. Kedua anaknya yang bekerja sebagai salesman akan diperiksa kembali oleh polisi.
Konsulat RI di Penang, Neni Kurniati mengatakan, jasad Adelina masih ditempatkan di Unit Forensik Rumah Sakit Seberang Jaya karena polisi masih melakukan penyelidikan dan dokumentasi.
"Saya diberitahu bahwa jasad Adelina mungkin baru akan diserahkan kepada kami (Konsulat Indonesia di Penang) dalam dua atau tiga hari sebelum dikirim ke rumahnya, "katanya.
Para tetangga di sekitar rumah majikan Adelina menceritakan, lebih dari sebulan Adelina dipaksa untuk tidur bersama anjing rottweiler di beranda rumah majikannya. Saat ditemui, Kepala dan wajah Adelina bengkak. Kedua kakinya penuh luka dan sudah infeksi.
Kepolisian Malaysia gagal mengorek keterangan dari TKW asal Nusa Tenggara Timur __ bukan dari Medan, Sumatera Utara seperti laporan sebelumnyaa__, saat ditemui karena dia sangat ketakutan.
Kepala Polisi Penang, Datuk A Thaiveegan mengatakan, kasus tersebut dapat diselesaikan segera setelah penangkapan seorang wanita berusia 60 tahun dan anak-anaknya, yang berusia 36 dan 39 baru-baru ini dari rumah tempat Adelina ditemukan sekarat.
"Penyelidikan lebih lanjut masih berlangsung dan polisi telah mencatat setidaknya 15 pernyataan termasuk saksi, tetangga dan dokter yang merawat korban untuk menyelesaikan dokumen penyelidikan kasus tersebut. Polisi juga mencari beberapa saksi lagi untuk membantu menyelidiki kasus ini dan sejauh ini tidak ada penangkapan baru kecuali tiga orang yang merupakan tersangka utama," kata Thaiveegan, seperti yang dilansir Malaysia Indiigest pada 13 Februari 2018.
Adelina ditemui oleh polisi pada Sabtu malam, setelah menerima laporan tentang insiden tersebut dari seorang pria yang juga ajudan anggota parlemen Bukit Mertajam, Steven Lim.
Polisi kemudian menahan seorang pria dan saudara perempuannya yang berusia 36 dan 39 tahun yang merupakan majikan korban untuk membantu investigasi.
Menurut Thaiveegan, polisi masih melakukan penyelidikan karena korban diduga telah disiksa beberapa bulan yang lalu berdasarkan luka-lukanya.
"Polisi masih menunggu laporan lengkap visum korban. Saya mendesak siapapun terutama tetangga korban yang memiliki informasi tentang kejadian tersebut untuk membantu kami, "katanya.
Adapun wanita berusia 60 tahun yang diduga sebagai pelaku penyiksaan Adelina dibawa ke Pengadilan Negeri Bukit Mertajam Selasa pagi, 13 Februari. Kedua anaknya yang bekerja sebagai salesman akan diperiksa kembali oleh polisi.
Konsulat RI di Penang, Neni Kurniati mengatakan, jasad Adelina masih ditempatkan di Unit Forensik Rumah Sakit Seberang Jaya karena polisi masih melakukan penyelidikan dan dokumentasi.
"Saya diberitahu bahwa jasad Adelina mungkin baru akan diserahkan kepada kami (Konsulat Indonesia di Penang) dalam dua atau tiga hari sebelum dikirim ke rumahnya, "katanya.
Para tetangga di sekitar rumah majikan Adelina menceritakan, lebih dari sebulan Adelina dipaksa untuk tidur bersama anjing rottweiler di beranda rumah majikannya. Saat ditemui, Kepala dan wajah Adelina bengkak. Kedua kakinya penuh luka dan sudah infeksi.
Kepolisian Malaysia gagal mengorek keterangan dari TKW asal Nusa Tenggara Timur __ bukan dari Medan, Sumatera Utara seperti laporan sebelumnyaa__, saat ditemui karena dia sangat ketakutan.
Credit TEMPO.CO