Rabu, 22 Maret 2017

Ratusan Kerabat Korban Serangan 9/11 AS Gugat Saudi


 
Ratusan Kerabat Korban Serangan 9/11 AS Gugat Saudi
Serangan pesawat yang dibajak terhadap menara kembar World Trade Center (WTC) Amerika Serikat 11 September 2001. Foto / REUTERS
 
NEW YORK - Ratusan kerabat dari para korban tewas dalam serangan 11 September 2001 atau serangan 9/11 menggugat pemerintah Arab Saudi. Mereka menilai Kerajaan Saudi bertanggung jawab atas serangan pesawat ke menara kembar WTC.

Gugatan diajukan hari Senin. Langkah kerabat korban serangan 9/11 ini merupakan yang kedua setelah pada tahun lalu upaya mereka dicegah pemerintah Presiden Barack Obama.

Sekitar 800 keluarga korban serangan 9/11 menuduh pemerintah Arab Saudi sengaja memberikan dukungan materi dan sumber daya untuk al-Qaeda dalam memfasilitasi serangan.

Sebanyak 15 dari 19 penyerang yang membajak pesawat untuk melakukan serangan di New York, Washington dan Pennsylvania adalah warga Saudi.

Laporan Komisi 9/11 tidak menemukan bukti bahwa pemerintah Saudi sebagai lembaga maupun pejabat senior Saudi secara individu mendanai serangan. Meski demikian, komisi itu mengatakan bahwa ada kemungkinan bahwa amal pemerintah Saudi yang mensponsori serangan tersebut.

Pengacara pemerintah Arab Saudi, seperti dikutip AP, Rabu (22/3/2017), tidak segera menanggapi komentar yang diajukan wartawan.

Pada musim gugur tahun lalu, Presiden Barack Obama memveto Justice Against Sponsors of Terrorism Act (JASTA) atau UU yang memungkinkan korban serangan teror menuntut negara-negara asing atas dugaan terlibat dalam serangan. Alasan pemerintah Obama saat itu, JASTA juga bisa membuat negara-negara asing menggugat AS.


Credit  sindonews.com