Senin, 20 Maret 2017

RI Panggil Duta Besar Inggris soal Terumbu Karang Raja Ampat

 
RI Panggil Duta Besar Inggris soal Terumbu Karang Raja Ampat  
Dubes Inggris Moazzam Malik menemui Menko Maritim Luhut Binsar Panjaitan membahas insiden rusaknya terumbu karang di Raja Ampat oleh kapal berbendera Inggris. (Foto: CNN Indonesia/Resty Armenia)
 
Jakarta, CB -- Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman akhirnya memanggil Duta Besar Inggris untuk Indonesia Moazzam Malik, menyusul insiden rusaknya terumbu karang di Raja Ampat, Papua Barat, oleh sebuah kapal pesiar berbendera negara persemakmuran Inggris, Bahama, pada awal Maret.

Pada Jumat (17/3), Malik menemui Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan di kantor Kementerian dan mengatakan bahwa diskusi antar keduanya berjalan sangat baik.


"Saya kecewa mendengar kerusakan terumbu karang di papua Barat ini, sama seperti mendengar kerusakaan lingkungan lainnya di Indonesia dan negara-negara lain di dunia," tutur Malik kepada wartawan seperti dikutip AFP.

"Kami berharap, permasalahan kerusakaan ini bisa segera ditangani pemerintah Indonesia dan perusahaan pemilik kapal yang bertanggung jawab," katanya menambahkan.

Kapal Caledonian Sky menabrak karang di wilayah Raja Ampat setelah melakukan perjalanan wisata melihat burung di Waigeo pada 4 Maret lalu.

Insiden itu mengakibatkan kehancuran habitat struktural ekosistem dan pengurangan atau hilangnya keragaman delapan spesies karang, termasuk Acropora, Porites, Montipora, dan Stylophora.

Meski kapal itu membawa bendera persemakmuran Inggris, Malik mencatat, kapal pesiar yang berbobot sekitar 4.290 ton dan membawa sekitar 181 penumpang termasuk awak kapal itu sebenarnya milik perusahaan asal Swedia. Sementara jasa penyelenggara perjalanan, Kaledonia Noble, diketahui berbasis di London.

Sementara itu, Luhut menuturkan pemerintah geram mengetahui salah satu aset wisata alam Indonesia dirusak seperti ini. Dia menyebut, kapten kapal yang diketahui merupakan warga Inggris bisa dihadapkan pada tuduhan kriminal serius.

Pemerintah juga menyesalkan bahwa kapal pesiar itu berkeras meninggalkan perairan Indonesia menuju Filipina tanpa mau menunggu pemeriksaan kerusakaan rampung.

"Dia [Kapten] berusaha membawa kapalnya keluar dari terumbu karang dan memperburuk kerusakan meskipun pemerintah telah memerintahkan dia untuk berhenti," kata Luhut,

Dia menambahkan butuh waktu hingga 100 tahun dan biaya jutaan dolar untuk memulihkan terumbu karang di kawasan tersebut.



Credit  CNN Indonesia



KKP: Butuh 40 Tahun Pulihkan Terumbu Karang Raja Ampat


KKP: Butuh 40 Tahun Pulihkan Terumbu Karang Raja Ampat  
Hancurnya terumbu karang karena ditabrak kapal Inggris bukan hanya merusak lingkungan, tapi potensi perikanan dan pariwisata hilang dalam jangka waktu lama. (CNN Indonesia/Rinaldy Sofwan Fakhrana)
 
Jakarta, CB -- Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Brahmantya Satyamurti Poerwadi mengatakan, butuh puluhan tahun untuk memulihkan terumbu karang yang rusak di kawasan Raja Ampat, Papua Barat.

Dia menilai hancurnya terumbu karang bukan hanya menyebabkan kerusakan lingkungan, tetapi juga menghilangkan potensi perikanan dan pariwisata dalam jangka waktu yang lama.

"Recovery terumbu karang bisa sampai 40 tahun, apalagi ini jenis terumbu karangnya berbeda-beda," kata Brahmantya di Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Rabu (15/3).

Kawasan Raja Ampat merupakan kawasan pariwisata dan konservasi perikanan. Namun dengan rusaknya terumbu karang, kata Brahmantya, maka ekosistem perikanannya pun ikut rusak.

"Saat ini yang kita ketahui saja rusaknya sudah mencapai 1600 meter persegi, ini juga masih diteliti luas kerusakan, di terumbu karang banyak ikan hidup di sana, kalau rusak ikan juga ikut rusak," kata dia.

Pihaknya akan mengidentifikasi seberapa parah kerusakan terumbu karang di kawasan Raja Ampat, Papua Barat. Brahmantya memastikan jika ada kerusakan ekosistem yang parah akibat kejadian ini maka pihaknya akan segera menyiapkan gugatan setelah menghitung jumlah valuasi kerugian.

"Kami akan terus identifikasi, kalau perlu kami ambil jalur hukum, karena banyak perundang-undangan yang memang diduga telah dilanggar," kata dia.
Terumbu Karang Raja Ampat Dirusak Kapal Inggris, Pemerintah Siap Gugat Ganti Rugi.Terumbu Karang Raja Ampat Dirusak Kapal Inggris, Pemerintah Siap Gugat Ganti Rugi. (CNN Indonesia/Riva Dessthania Suastha)
Adapun pelanggaran yang diduga terjadi dalam insiden kerusakan terumbu karang ini yaitu, Undang-Undang No 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup seperti yang tertera dalam pasal 40 ayat 3 terkait perbaharuan lingkungan.

Jerat hukum lainnya yaitu UU No 3/2014 jo. UU No 45/2009 tentang perikanan seperti tercantum dalam pasal 7 ayat 2 huruf k tentang pengelola perikanan wajib mematuhi peraturan tata kelola lingkungan, peraturan KKPD selat Dampier terkait Kepmen KP Nomor 36/KEPMEN -KP/2014 tentang penetapan kawasan konservasi perairan kepulauan Raja Ampat dan Zona pemanfaatan terbatas.

Pelanggaran lain terkait Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 4 Tahun 2001 Tentang Kriteria Baku Kerusakan Terumbu Karang.

Insiden rusaknya salah satu terumbu karang utama di Raja Ampat ini terjadi setelah sebuah kapal pesiar berbendera negara persemakmuran Inggris, Bahama, menabrak terumbu karang di perairan Papua Barat. Kapal bernama Caledonian Sky ini memiliki panjang 90 meter.

Kapal milik operator wisata Caledonian Noble itu menabrak karang setelah melakukan perjalanan wisata di Pulau Waigeo pada 4 Maret lalu.

Kapal berbobot 4.290 ton itu membawa 102 penumpang dan 79 awak pada perjalanan selama 16 malam dari Papua Nugini ke Filipina. Kapal itu diduga merusak sekitar 1.600 meter persegi karang di lokasi menyelam yang dikenal sebagai Crossover Reef.

Insiden itu mengakibatkan kehancuran habitat struktural ekosistem dan pengurangan atau hilangnya keragaman delapan spesies karang, termasuk Acropora, Porites, Montipora, dan Stylophora.


Credit  CNN Indonesia



KKP Segera Periksa Kapten MV Caledonian Sky


KKP Segera Periksa Kapten MV Caledonian Sky Pemanggilan tersebut bertujuan untuk menyelidiki lebih lanjut terkait kronologi kejadian kapal kandas dan soal kapal yang dapat kembali berlayar ke Filipina. (Awaludin Noer/TNC)
 
Jakarta, CB -- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) segera memanggil kapten kapal pesiar MV Caledonian Sky yang diduga merusak terumbu karang di Raja Ampat, Papua Barat pada 4 Maret lalu akibat kandas.

Direktur Jendral Pengelolaan Ruang Laut KKP Brahmantya Satyamurti Poerwadi mengatakan pihaknya segera melayangkan surat pemanggilan terhadap kapal beserta kaptennya yang saat ini sedang berada di Filipina. Hal itu juga terkait dengan rencana gugatan hukum pemerintah Indonesia.


Pemanggilan tersebut bertujuan untuk menyelidiki lebih lanjut terkait kronologi kejadian kapal kandas. Selain itu, juga menyelidiki tentang penyebab dapat berlayarnya kembali kapal tersebut ke Filipina setelah sempat tertahan oleh otoritas Syahbandar Jayapura.

"Kami akan layangkan surat pemanggilan kepada kaptennya. Juga hari ini akan memeriksa Syahbandar, agar semuanya clear dan tahu ini letak posisi masalahnya di mana," kata Satyamurti di Gedung KKP, Jakarta, Rabu (14/3).

Dia juga mempertanyakan mengapa kapal pesiar tersebut bisa menembus perairan laut dangkal di kawasan konservasi terumbu karang Raja Ampat. Padahal, kapal MV Caledonian Sky sendiri diketahui memiliki bobot 4.200 Gross Tone. Caledonian Sky adalah kapal yang dimiliki Noble Caledonia.

“Kalau ada kapal sebesar itu ya akan dilarang masuk perairan dangkal, itu kapalnya besar, air sedang surut, kok bisa dia masuk, makanya ini semua Syahbandar, KKPD juga akan kita minta keterangannya," kata Satyamurti.

Lebih lanjut, dia juga mempermasalahkan Kapten Kapal MV Caledonian SKY yang terus berupaya untuk mengeluarkan kapal yang kandas diperairan dangkal tersebut. Kapten kapal, kata Satyamurti, bahkan tidak mempertimbangkan faktor gelombang dan kondisi alam saat mencoba mengeluarkan kapal.


"Waktu itu sudah dibantu kapal penarik (tug boat) tapi tetap tidak bisa karena kapalnya sangat berat, tapi kaptennya memaksa keluar sampai bisa tapi hasilnya terumbu karang banyak yang rusak," kata dia.

Luas dampak kerusakannya diduga baru diketahui seluas 1.600 meter persegi. KKP, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Kementerian Koordinator Kemaritiman masih melakukan identifikasi untuk terus memeriksa luas kerusakan terumbu karang di kawasan Raja Ampat.

"Kajian KKP sendiri melihat rusaknya terumbu karang ini merupakan perbuatan pidana sehingga minimal nahkoda bisa dijerat pidana," kata Satyamurti.


Credit  CNN Indonesia



Pemilik Kapal Siap Bantu Pulihkan Terumbu Karang Raja Ampat


Pemilik Kapal Siap Bantu Pulihkan Terumbu Karang Raja Ampat Terumbu karang Raja Ampat yang rusak karena ditabrak kapal pesiar. (Dok: Pemda Kabupaten Raja Ampat)
 
Jakarta, CB -- Pemilik kapal pesiar Caledonian Sky, Noble Caledonia secara resmi menyatakan permintaan maafnya atas kerusakan terumbu karang di Raja Ampat, Papua Barat. Mereka akan mengirim tim ahli untuk membantu memulihkan terumbu karang di Raja Ampat itu.

"Kami akan mengirim tim ekspedisi untuk membantu regenerasi (terumbu karang)," demikian pernyataan tertulis perusahaan.

Tim ini nantinya akan bekerja sama dengan ahli dari Indonesia untuk memulihkan terumbu karang yang rusak itu. Mereka juga mengaku telah menganggarkan dana untuk perbaikan terumbu karang itu serta membantu masyarakat sekitar.
 
 
"Kami mohon maaf kejadian ini karena telah berdampak pada masyarakat sekitar."

Noble Caledonia mengaku sangat menyesalkan kejadian ini. Tak sepatutnya terumbu karang tersebut rusak. Sebagai perusahaan pelayaran yang melayani wisata ke lokasi terpencil, perlindungan lingkungan diklaim jadi salah satu prioritas mereka.
 
 
Kapal pesiar Caledonian Sky menabrak kawasan terumbu karang saat berlayar di perairan Raja Ampat pada 4 Maret lalu. Kapal terhempas karena air pasang pada pukul 12.41 WIT. Kapal diupayakan untuk kembali berlayar pada pukul 22.30 WIT pada hari yang sama.

Upaya penarikan sudah dilakukan menggunakan kapal tunda milik Badan SAR Nasional atas izin Syahbandar setempat. Tapi upaya ini sia-sia. Kapal pesiar tersebut bisa kembali berlayar pada pukul 22.35 karena air pasang.


"Managing Director Noble Caledonia, Tim Cochrane sekali lagi meminta maaf atas insiden tersebut. Kami mengucapkan terima kasih pada petugas dan pejabat berwenang yang telah membantu kami".

Sementara itu pemerintah menyatakan akan meminta pertanggungjawaban pemikik kapal. Upaya hukum juga munkin akan ditempuh dalam kejadian ini.

Kementerian Kelautan dan Perikanan mencatat ada sekitar 1.600 meter persegi kawasan terumbu karang yang rusak. Untuk memulihkannya butuh waktu puluhan tahun.


Credit  cnnindonesia.com