Senin, 06 Februari 2017

Dibanderol Rp 60 Juta, Ini Penampakan Mobil Pedesaan


Dibanderol Rp 60 Juta, Ini Penampakan Mobil Pedesaan Foto: Dok. Kementerian Perindustrian




Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dalam waktu dekat akan merilis mobil pedesaan seharga Rp 60 juta per unit. Prototipe mobil pedesaan ini sendiri ditargetkan selesai pada Agustus tahun ini.

Kemenperin bakal membuat 34 prototype yang akan diuji coba di 34 provinsi. Baru kemudian akan diproduksi secara masal setelah uji coba selesai.

detikFinance menerima foto-foto salah satu protipe mobil pedesaan yang telah dibuat, dari Humas Kemenperin.
Mobil PedesaanMobil Pedesaan Foto: Dok. Kementerian Perindustrian

Dengan kelir putih terang, moncong bagian depan terlihat lebih besar ketimbang seperti truk, dengan dua kursi, satu untuk pengemudi, dan satu lagi untuk penumpang.

Yang paling membedakan dengan kendaraan lainnya, yakni bagian belakangnya. Mobil pedesaan memang dibuat tidak hanya sebagai alat angkut hasil, namun juga didesain multi fungsi.

Dalam salah satu prototipe tersebut, mobil pedesaan tersebut difungsikan sebagai alat perontok padi. Kemenperin sendiri menargetkan ada 34 prototipe yang dibuat, beberapa di antaranya dibuat dengan fungsi yang berbeda-beda.
Mobil PedesaanMobil Pedesaan Foto: Dok. Kementerian Perindustrian

Dari mulai penggiling biji, pengolah sampah, pengangkut hasil kebun, pengering jagung, dan fungsi lainnya yang dibutuhkan petani dan peternak di pedesaan.

Nantinya, mobil pedesaan ini akan dibuat beberapa pabrikan. Harganya dibanderol cukup terjangkau, yakni sekitar Rp 60 juta per unit.
Mobil PedesaanMobil Pedesaan Foto: Dok. Kementerian Perindustrian




Credit  detik.com



Daya Tahan Mobil Pedesaan Hingga 100.000 Km Tanpa Kerusakan


Jakarta - Pemerintah akan merilis prototipe mobil pedesaan di Agustus tahun ini. Sejumlah prototipe yang sudah jadi pernah dites daya tahannya hingga jarak 100.000 kilometer tanpa ada kerusakan.

"Kita bikin beberapa prototipe. Sudah ada yang diuji coba sampai 100.000 km," ujar Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin, I Gusti Putu Suryawirawan kepada detikFinance, Kamis (2/2/2017).

Sebelumnya diberitakan mobil pedesaan mampu menempuh hingga 100 km per jam. Seharusnya, mobil pedesaan memiliki kemampuan menempuh jarak hingga 100.000 km.

Rencananya mobil pedesaan ada yang berjenis pikap hingga bisa dikaitkan dengan alat mesin pertanian.

"Pikap bisa, tidak pakai pikap bisa, ada yang cuma sasis dipasangi alat mesin pertanian. Jadi bentuknya beda-beda tergantung fungsinya nanti. Jadi semacam kendaraan serbaguna, macamnya belum tahu. Ini masih bentuk prototipe kita masih kembangkan terus," terang pria yang akrab disapa Putu itu.

Putu menambahkan, alat mesin pertanian yang bisa dipadukan dengan mobil pedesaan antara lain mesin perontok padi, penggiling biji-bijian hingga mesin pengolah sampah. Kombinasi antara mobil dan alat mesin pertanian akan mengurangi kendaraan modifikasi yang berseliweran di desa.

"Kalau dilihat kan kebanyakan orang desa yang punya alat pertanian, dengan alat pertanian itu dia rekayasa jadi kendaraan sehingga kendaraannya yang tidak layak jalan tetap dijalankan, jadi bisa membahayakan," kata Putu

Credit  finance.detik.com


Mobil Pedesaan Bisa Ngebut Sampai 100 Km/Jam


Jakarta - Pemerintah akan merilis prototipe mobil pedesaan di Agustus tahun ini. Sejumlah prototipe yang sudah jadi pernah dites kecepatannya hingga 100 kilometer (km) per jam.

"Kita bikin beberapa prototipe. Sudah ada yang diuji coba sampai 100 km per jam," ujar Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin, I Gusti Putu Suryawirawan kepada detikFinance, Kamis (2/2/2017).

Rencananya mobil pedesaan ada yang berjenis pikap hingga bisa dikaitkan dengan alat mesin pertanian.

"Pikap bisa, tidak pakai pikap bisa, ada yang cuma sasis dipasangi alat mesin pertanian. Jadi bentuknya beda-beda tergantung fungsinya nanti. Jadi semacam kendaraan serbaguna, macamnya belum tahu. Ini masih bentuk prototipe kita masih kembangkan terus," terang pria yang akrab disapa Putu itu.

Putu menambahkan, alat mesin pertanian yang bisa dipadukan dengan mobil pedesaan antara lain mesin perontok padi, penggiling biji-bijian hingga mesin pengolah sampah. Kombinasi antara mobil dan alat mesin pertanian akan mengurangi kendaraan modifikasi yang berseliweran di desa.

"Kalau dilihat kan kebanyakan orang desa yang punya alat pertanian, dengan alat pertanian itu dia rekayasa jadi kendaraan sehingga kendaraannya yang tidak layak jalan tetap dijalankan, jadi bisa membahayakan," kata Putu.


Credit  finance.detik.com


Mobil Pedesaan akan Pakai Mesin Toyota dan Daihatsu


Jakarta - Pemerintah akan menggandeng beberapa pihak untuk terlibat dalam produksi mobil pedesaan. Salah satunya produsen mobil Toyota dan Daihatsu di Indonesia.

Menurut Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian (Kemenperin), I Gusti Putu Suryawirawan, kerja sama ini untuk memasok mesin bagi mobil pedesaan.

"Kita lagi coba untuk kerja sama dengan Toyota dan Daihatsu, mereka kan jual kendaraan terbanyak, terutama komponen kritikal seperti mesin dan transmisi. Itu lagi kita coba kerjasamakan karena enggak mungkin diproduksi sendiri," ujar pria yang akrab disapa Putu ini kepada detikFinance, Kamis (2/2/2017).

Putu belum bisa memastikan komponen dari produsen mobil asal Jepang itu bakal lebih murah karena untuk program pemerintah. Tapi yang jelas, mobil pedesaan ini bukan didesain untuk kepentingan komersil, namun dipakai untuk membawa alat mesin pertanian.

Misalnya, mesin perontok padi atau mesin penggiling biji-bijian.

"Kita enggak bisa menggunakan kriteria-kriteria komersial seperti kendaraan biasa, karena ini lebih didesain untuk membawa peralatan alat mesin pertanian, ketimbang mengangkut penumpang," tutur Putu.

Selain produsen otomotif, produksi mobil pedesaan juga melibatkan pemerintah daerah, SMK (Sekolah Menengah Kejuruan), universitas hingga pabrik perakitan lokal. Pemda akan terlibat dalam merekomendasikan SMK mana yang bisa ikut terlibat dalam produksi mobil pedesaan. Sedangkan universitas akan terlibat dalam proses desain.


Credit   finance.detik.com


Siapa Produsen Mobil Pedesaan? Ini Kata Menperin



Jakarta - Pemerintah akan meluncurkan mobil pedesaan. Saat ini prototipe mobil pedesaan sedang dirakit dan rencananya Agustus tahun ini akan dipamerkan.

Sedangkan untuk urusan produksi mobil pedesaan, pemerintah membuka kesempatan kepada semua pihak untuk terlibat alias open source.

"Kita terbuka siapa saya yang mau ikut bergabung," ujar Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian (Kemenperin), I Gusti Putu Suryawirawan, kepada detikFinance, Kamis (2/2/2017).

Putu menjelaskan, meski terbuka untuk pihak manapun, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tetap sebagai pemegang lisensi mobil pedesaan.

"Jadi open source yang nanti pegang lisensi Kemenperin. Nanti bisa dirakit sama siapa saja, kalau mereka mau rakit ya bisa saja, tapi Kemenperin yang pegang lisensi," terang Putu.

Rencananya mobil pedesaan ada yang berjenis pikap hingga bisa dikaitkan dengan alat mesin pertanian dengan harga jual Rp 60 juta.

"Pikap bisa, tidak pakai pikap bisa, ada yang cuma sasis dipasangi alat mesin pertanian. Jadi bentuknya beda-beda tergantung fungsinya nanti. Jadi semacam kendaraan serbaguna, macamnya belum tahu. Ini masih bentuk prototipe kita masih kembangkan terus," kata Putu.



Credit  finance.detik.com


Hanya untuk Pertanian, Mobil Pedesaan Tak Dilengkapi STNK


Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bakal merilis kendaraan multiguna yakni mobil pedesaan. Mobil pedesaan dibuat untuk membantu petani atau peternak dalam menjalankan usaha.

Direktur Jenderal Industri Kecil dan Menengah Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Gati Wibawaningsih, mengatakan mobil pedesaan bukan diperuntukkan sebagai angkutan orang.

Selain itu, kendaraan yang nantinya dibanderol sekitar Rp 60 juta per unit tersebut tak memiliki STNK sebagaimana kendaraan lainnya, serta dilarang melintas di jalan raya.

"Hanya untuk pedesaan saja. Urusan pelat itu di kepolisian, kan kalau sudah sampai pelat mobil, harus ada STNK. Sementara STNK itu harus ada uji laik jalan, jadi masih panjang nanti. Sementara itu, mobil enggak masuk jalan raya, hanya di (jalan) pedesaan. Di bawah 1.000 cc," ujar Gati di kantor Kemenperin, Jakarta, Jumat (3/2/2017).

Diungkapkannya, pembuatan mobil pedesaan ini juga terbuka untuk pabrikan manapun, asal mau mengikuti prototipe yang sudah ditentukan oleh Kemenperin. Selain itu, kendaraan juga direncanakan sudah bisa berbahan bakar gas.

"Kita sih maunya bahan bakar gas. Supaya sudah tak perlu konverter kit lagi. Kalau soal mobil, kita harus maksimum aman. Nanti kita ngobrol bareng (pabrikan mobil), kita harus jelaskan ke mereka bagaimana yang harus diproduksi. Itu nanti kita ngobrol bareng," kata Gati.

Menurutnya, gagasan mobil pedesaan dibuat untuk menghilangkan mobil-mobil grandong yang biasa digunakan petani.

"Iya ini untuk menghilangkan itu (grandong). Itu kan bahaya," pungkasnya.

Mobil grandong mengacu pada sebutan mobil modifikasi, umumnya dari mobil bekas atau traktor, untuk mempermudah pekerjaan petani. Di beberapa daerah, mobil grandong lumrah dipakai sebagai kendaraan multifungsi untuk mesin perontok dan penggiling padi.


Credit  finance.detik.com