Selasa, 22 Maret 2016

Hentikan Illegal Fishing, TNI AL Kerap Diintervensi di Natuna


Hentikan Illegal Fishing, TNI AL Kerap Diintervensi di Natuna  
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, memberikan keterangan pers dikediaman, perihal penangkapan kapal pelaku ilegal fishing KM Kway Fey 10078, Jakarta, Minggu 20 Maret 2016. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
 
Jakarta, CB --Polemik mengenai penetapan wilayah kedaulatan di kawasan perbatasan disinyalir menjadi salah satu faktor penyebab banyaknya pelanggaran di zona perairan.

Tak terkecuali perairan Natuna, Kepuluan Riau yang saat ini tengah diperebutkan oleh empat negara mulai dari Indonesia, China, Filipina dan Thailand.

Komandan Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Ranai, Kolonel Laut (P) Agus Hariadi mengatakan, saat ini terdapat wilayah perairan Indonesia seluas 83.315 kilometer persegi di laut Natuna yang bersinggungan langsung dengan wilayah sengketa laut China Selatan.

Tak ayal, banyak kapal berbendera China dan Filipan kerap melintas di wilayah perbatasan tersebut.

"Daerah itu adalah daerah kedaulatan Indonesia. Tapi China secara sepihak mengklaim daerah itu adalah daerah mereka," ujar Arief di Jakarta, Minggu (20/3).

Dengan adanya klaim tersebut, tegas Arief pemerintah China telah menyalahi pengakuan internasional dalam United Nation Convention Law of the Sea (UNCLOS) yang mengukuhkan Indonesia sebagai pemilik wilayah Natuna.

Berangkat dari keputusan ini, ia berkeyakinan bahwa upaya pengejaran KM Kway Fey 10078 yang kedapatan melakukan aktivitas ilegal fishing pada Sabtu (19/3) merupakan tindakan yang dapat dibenarkan.

Namun, TNI AL dengan Kapal Patroli Hiu 11 diketahui gagal menangkap KM Kway Fey lantaran mendapat diintervensi dari kapal penjaga perbatasan atau coastguard yang juga berbendera China.


Butuh Kekuatan Tambahan
Arief mengungkapkan, kejadian semacam ini bukan yang pertama kali terjadi.

Bahkan pada hari Selasa 26 Maret 2013 lalu, KP. Hiu Macan 01 milik TNI AL pernah menghentikan kapal ikan KIA RRC 58081 milik China dengan bobot 150 gross ton.

Kapal tersebut tertangkap tangan sedang melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan alat tangkap jaring trawl.

Saat hendak digiring menuju Satker PSDKP Kepulauan Natuna, sebuah kapal patroli milik China yang dipersenjatai lengkap mengejar iring-iringan KP Hiu Macan 01 dengan kecepatan tinggi dan meminta aparat Indonesia untuk melepaskan kapal hasil tangkapan.

Akhirnya demi keselamatan para awak kapal KM Hiu Macan 01, kapal tangkapan pun akhirnya dilepaskan dan dikembalikan ke China.

Berkaca dari insiden tersebut, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti meminta TNI AL untuk mengerahkan lebih banyak pasukan penjaga dengan armada lebih besar di daerah perbatasan tersebut.

Hal ini dilakukan guna menghindari intimidasi yang kerap dilancarkan otoritas China saat berlawanan dengan kapal patroli Indonesia.

"Perlu ada KRI dengan frekuensi lebih sering dan lebih banyak untuk tangkal aktivitas China di Laut Natuna yang masuk dalam klaim mereka. Karena diindikasikan dari TNI AL, di daerah dispute itu seringkali banyak kapal ikan China yang dikawal oleh coastguard China menangkap ikan di perairan tersebut," cetus Susi.

Peran Satuan Tugas Anti Ilegal Fishing juga akan ditingkatkan melalui Comand Control Center untuk mengawasi aktivitas penangkapan di wilayah tersebut.




Credit  CNN Indonesia