Senin, 21 Maret 2016

Setelah Diprotes Keras, China Akui Natuna Milik Indonesia


Setelah Diprotes Keras China Akui Natuna Milik Indonesia
China akui perairan Natuna milik Indonesia. | (SINDOphoto)

BEIJING - Pemerintah China pada Senin (21/3/2016), mengakui wiilayah perairan Natuna milik Indonesia. Pengakuan itu muncul setelah Menteri Luar Negeri (Menlu) Indonesia Retno LP Marsudi memprotes keras tindakan kapal nelayan China yang masuk Natuna untuk mencuri ikan.

Semula, Kedutaan Besar China di Jakarta, memprotes penangkapan kapal dan delapan anak buah kapal (ABK) China oleh aparat keamanan Indonesia pada Sabtu pekan lalu. Kedubes China bahkan mengklaim penangkapan itu terjadi di perairan milik China.


Padahal, Indonesia berulang menegaskan, perairan Natuna, sepenuhnya milik Indonesia. Juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Hua Chunying, akhirnya memberi penegasan soal kepemilikan Indonesia atas perairan Natuna.

Kedaulatan Natuna milik Indonesia. China tidak memiliki keberatan dengan ini,” kata Hua dalam briefing reguler, seperti dikutip Reuters.

Seperti diberitakan Sindonews sebelumnya, Menlu Retno telah memanggil dan menemui Kuasa Usaha Kedutaan Besar China di Jakarta, Sun Wei Dei. Pemanggilan ini untuk memprotes keras pelanggaran kapal China di wilayah Natuna, Indonesia.

  ”Dalam pertemuan itu, kami nyatakan protes keras dan sampaikan nota yang berisi sebagai berikut, pertama terdapat pelanggaran coast guard China terhadap hak berdaulat dan yuridiksi Indonesia di wilayah ZEE dan landas kontingen,” kata Menlu Retno pada Senin (21/3/2016).

”Protes kedua adalah pelanggaran coast guard Tiongkok (China) terhadap penegakan hukum yang dilakukan terhadap aparat Indonesia pada Zona Ekonomi Ekslusif dan landas kontingen,” lanjut Retno.

”Ketiga, pelanggaran juga dilakukan coast guard Tiongkok pada kedaulatan laut teritorial Indonesia. Indonesia telah minta klarifikasi pada Pemerintah Tiongkok atas kejadiaan ini,” imbuh Retno.


Retno melanjutkan, dalam pertemuan itu dia menekankan kepada pihak Chiina bahwa dalam hubungan bernegara yang baik, prinsip hukum internasional termasuk UN Clos 1982 harus dihormati.

”Terakhir saya sampaikan penekanan bahwa Indonesia bukan merupakan claim state di Laut China. Indonesia bukan claim state  Laut China Selatan,” tegas Menlu Retno.



Credit  Sindonews