Rabu, 30 Maret 2016

Kronologi Penculikan 10 ABK Indonesia oleh Abu Sayyaf


Kronologi Penculikan 10 ABK Indonesia oleh Abu Sayyaf  
Ilustrasi (Edward L. Pruitt/U.S. Navy via Getty Images)
 
Jakarta, CB -- Sebanyak 10 anak buah kapal asal Indonesia diculik oleh kelompok Abu Sayyaf asal Filipina. Pejabat militer Filipina membenarkan peristiwa ini dan menjabarkan kronologi kejadian tersebut.

Wakil Komandan Pasukan Khusus Zambasulta (Zamboanga-Basilan-Sulu dan Tawi-Tawi), Mayor Jenderal Demy Tejares, yang mengutip laporan intelijen militer Filipina mengatakan pada Selasa (29/3), kapal pembawa ribuan ton batu bara itu dibajak di perairan Sulu pada Senin malam kemarin.

Menurut Tejares yang dikutip dari media Filipina Inquirer, kapal Brahman 12 itu berlayar dekat Pulau Tambulian di kota Tapul saat dua orang kakak beradik anggota Abu Sayyaf, Nickson dan Brown Muktadil, naik ke kapal tersebut. Muktadil bersaudara dikenal merupakan anggota brigade Abu Sayyaf pimpinan Alhabsy Misaya.

Di bawah todongan senjata, para ABK tidak berkutik. Kemudian kapal itu ditarik menggunakan perahu yang lebih kecil oleh anggota Abu Sayyaf.

Kapal kecil yang digunakan untuk menarik Brahman 12 ditemukan di desa pesisir Tubig Dakula di Languyan, Tawi-Tawi, kata Tejares.

Juru bicara Komando Mindanao Barat, Mayor Filemon Tan Jr, mengatakan laporan awal yang mereka terima adalah adanya kru kapal asing yang hilang di wilayah Zambasulta.

"Kami akan menerbitkan pernyataan setelah ada kepastian soal penculikan ini. Saat ini, seluruh pasukan militer kami dalam keadaan siaga, siap menolong jika diperlukan," kata Tan.

Kelompok Abu Sayyaf yang berbaiat kepada ISIS di Suriah dan Irak kerap melakukan penculikan, pengeboman dan pembunuhan di wilayah selatan Filipina.

Kementerian Luar Negeri Indonesia membenarkan ada dua kapal yang dibajak Abu Sayyaf, yaitu Brahma 12 dan Anand 12, yang membawa 7.000 ton batubara. Sebanyak 10 awak kapal berkebangsaan Indonesia di dalamnya diculik.

Kapal itu bertolak dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan, menuju Filipina pada 15 Maret.

Kemlu juga mengatakan bahwa Abu Sayyaf telah "menyampaikan tuntutan sejumlah uang tebusan."

"Sejak tanggal 26 Maret, pihak pembajak sudah 2 kali menghubungi pemilik kapal," bunyi pernyataan dari Kemlu.

Terkait kasus tersebut, beberapa lembaga pemerintah Indonesia di sektor pelayaran, keamanan serta pertahanan, telah berkoordinasi.


Credit  CNN Indonesia