Kamis, 07 Mei 2015

Panglima: KPK Minta Prajurit TNI Pegang Jabatan di KPK


 
Kompas.com/Sigiranus Marutho Bere Panglima TNI Jenderal Moeldoko saat berada di Lanud El Tari Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (7/5/2015)

KUPANG, CB — Panglima TNI Jenderal Moeldoko mengaku diminta secara langsung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengisi jabatan sekretaris jenderal (sekjen) di KPK.

"Belum ada permintaan untuk menjadi penyidik KPK. Yang ada hanya permintaan kepada TNI, untuk mengisi jabatan sekjen di KPK, dan itu sudah disampaikan langsung kepada saya. Namun, begitu anggota TNI itu masuk ke KPK, statusnya pun pensiun," kata Moeldoko di Lanud Eltari, Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (7/5/2015) siang.

Menurut Moeldoko, jabatan penyidik di KPK tidak tertutup bagi anggota TNI sepanjang prajurit itu memenuhi segala persyaratan, termasuk sebagai penyidik. "Tentunya itu akan menjadi pertimbangan untuk menjadi penyidik KPK," kata Panglima.

"Namun yang paling penting adalah, jika untuk kepentingan negara, maka boleh-boleh saja anggota TNI menjadi penyidik KPK," kata Moeldoko.

Lebih jauh, Moeldoko membantah jika dikatakan bahwa prajurit TNI diminta menjadi penyidik KPK guna menyaingi anggota kepolisian di KPK. Menurut Panglima, semua lembaga mempunyai tugas masing-masing.

"Tidak ada persaingan-lah, semuanya akan disesuaikan dengan kapasitas lembaga, apakah orang (anggota TNI) pas atau tidak ditugaskan di sana (KPK)," kata Moeldoko.

Wacana agar TNI masuk sebagai penyidik KPK ini mengemuka setelah hubungan KPK dan Polri kembali bergesekan. Hal itu terjadi seusai penyidik Bareskrim Polri menangkap salah satu penyidik KPK, Novel Baswedan.





Credit   KOMPAS.com