Jumat, 19 Oktober 2018

Indonesia Prihatin Kasus Khashoggi, yang Salah Harus Diadili



Indonesia Prihatin Kasus Khashoggi, yang Salah Harus Diadili
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia Arrmanatha Christiawan Nasir. Foto/SINDOnews/Victor Maulana

JAKARTA - Pemerintah Indonesia prihatin dengan kasus hilangnya wartawan Arab Saudi pengkritik kerajaan, Jamal Khashoggi. Melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu), pemerintah ingin pihak yang bersalah diadili.

Wartawan itu hilang sejak 2 Oktober lalu, yakni setelah memasuki kantor Konsulat Saudi di Istanbul, Turki. Riyadh membantah memerintahkan pembunuhan terhadap wartawan kritis tersebut.

"Kita sangat prihatin soal kasus ini, apalagi terjadi di wilayah diplomatik dan konsuler. Kita harap bisa diketahui apa yang sebenarnya terjadi di situ dan ada langkah hukum yang diambil sesuai dengan hukum di Turki dan Saudi," kata juru bicara Kemlu Indonesia Arrmanatha Christiawan Nasir, Kamis (18/10/2018).

"Ini kasusnya terjadi di Turki, dan tentunya ini merupakan satu isu yang sedang diproses oleh Pemerintah Turki. Informasi yang saya dapatkan bahwa pihak otoritas keamanan Turki sudah mendapat akses terhadap wilayahnya Saudi di Istanbul," ujarnya.

Ditanya apakah mungkin kasus ini dapat diangkat dalam pertemuan antara Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi dan Menteri Luar Negeri Arab Saudi Adel al-Jubeir pekan depan, Arrmanatha mengatakan kemungkinan tetap terbuka.

"Hal seperti ini tidak langsung berhubungan dengan hubungan bilateral kita. Tentu dalam pertemuan seperti ini tidak hanya hubungan bilateral yang menjadi perhatian, tetapi isu global. Kita lihat nanti perkembangannya saat pertemuan," ujarnya.

Penyelidikan kasus hilangnya Khashoggi saat ini sudah memasuki babak baru. Otoritas Turki mulai memeriksa kediaman Konsul Jenderal Saudi di Istanbul dan berencana memeriksa kendaraan sejumlah staf Konsulat Saudi. 




Credit  sindonews.com