Jumat, 13 Februari 2015

ICIJ: Indonesia Urutan Ke-95 Skandal Swiss Leaks


ICIJ: Indonesia Urutan Ke-95 Skandal Swiss Leaks  
Screenshot situs internet dari The International Consortium of Investigative Journalists (ICIJ).
 
Jakarta, CB -- Data di website The International Consortium of Investigative Journalists (ICIJ) menyebutkan Indonesia berada di urutan ke-95 dalam kasus penggelapan pajak yang melibatkan HSBC atau yang disebut Swiss Leaks.

Kasus penggelapan pajak ini terungkap melalui investigasi yang digelar ICIJ bersama dengan wartawan investigasi dari media Inggris BBC dan The Guardians, serta Le Monde dari Prancis.

Skandal ini diduga melibatkan 106 ribu klien HSBC di 203 negara dengan nilai lebih dari US$ 100 miliar. Nah untuk yang terkait dengan Indonesia, nilainya mencapai US$ 134,1 juta. Jumlah duit terbesar dari satu klien yang terkait dengan negeri ini mencapai US$ 56,7 juta.

Lebih lanjut data ICIJ menyebutkan, sebanyak 75 rekening yang terkait dengan Indonesia dibuka antara 1968-2006 dan terkait dengan 120 rekening bank.

Lebih lanjut, situs itu menyebutkan ada 100 klien yang punya kaitan dengan Indonesia. Sebanyak 14 persen di antaranya mempunyai paspor Indonesia.

Satu-satunya nama orang Indonesia yang disebut secara terang-terangan oleh situs ICIJ adalah Kartini Muljadi, 84 tahun. Sosok ini termasuk dalam daftar orang terkaya dunia versi Majalah Forbes.

Situs itu menyebutkan, Kartini adalah pemilik manfaat dari akun klien yang hanya dibuka selama dua minggu pada bulan Juli 1999 dengan nama "Libra Aman Ltd". Alamat Kartini ditemukan dalam file HSBC yang berhubungan dengan sebuah lokasi di Jakarta Pusat yang sebelumnya digunakan sebagai tempat praktek hukum Kartini.

Seperti diberitakan CNN sebelumnya, Kartini Muljadi merupakan satu-satunya wanita yang masuk dalam daftar 50 orang terkaya di Indonesia versi Majalah Forbes 2014. Pengacara pendiri firma hukum Kartini Muljadi & Rekan ini bertengger di posisi 29 dengan total kekayaan mencapai US$ 1,1 miliar atau setara dengan Rp 13,5 triliun. Tahun lalu dia berada di urutan ke-19 dengan kekayaan senilai US$ 1,42 miliar.


Sumber kekayaan mantan hakim ini paling besar berasal dari perusahaan farmasi PT Tempo Scan Pacific Tbk (TSPC), yang dikelola anak bungsunya Handojo Selamet Muljadi.

Namun, pada 2014 pundi kekayaan Kartini susut US$ 350 juta atau Rp 4,3 triliun seiring dengan turunnya harga saham perseroan sebesar 8 persen. Hal ini membuat posisi Kartini Muljadi terjun bebas dari posisi lima orang terkaya di Indonesia pada 2013.

Ketika dikonfirmasi Sekretaris Korporat Tempo Scan Monica mengatakan perusahaan mengaku belum mengetahui adanya informasi skandal pajak tersebut, apalagi yang terkait dengan Kartini Muljadi. Dia menyatakan masih ingin melihat kelanjutan pemberitaan tersebut.

“Saya belum tahu akan adanya hal itu, dan kami pun belum mempersiapkan hal-hal lebih lanjut terkait adanya informasi tersebut. Informasi tersebut di luar kendali kami,” ujarnya kepada CNN Indonesia, Jumat (13/2).

Credit  CNN Indonesia