Kamis, 02 Mei 2019

Jaksa Agung AS Tolak Bersaksi soal Laporan Intervensi Rusia


Jaksa Agung AS Tolak Bersaksi soal Laporan Intervensi Rusia
Jaksa Agung AS, Bill Barr, menolak bersaksi di hadapan Dewan Perwakilan terkait laporan penyelidik khusus dugaan intervensi Rusia dalam pemilihan umum 2016, Robert Mueller. (Reuters/Aaron P. Bernstein)



Jakarta, CB -- Jaksa Agung Amerika Serikat, Bill Barr, menolak memberikan kesaksian di hadapan Dewan Perwakilan terkait laporan penyelidik khusus dugaan intervensi Rusia dalam pemilihan umum 2016, Robert Mueller.

Ketua Komite Kehakiman Dewan Perwakilan AS, Jerry Nadler, mengatakan bahwa Barr menolak bersaksi jika komite pimpinannya memasukkan sejumlah pengacara ke dalam tim yang bakal mendengar keterangannya.

"Dia takut harus menghadapi jaksa yang berpengalaman," ujar Nadler sebagaimana dikutip AFP.

Kementerian Kehakiman AS kemudian menyatakan bahwa Barr menolak hadir di hadapan Dewan Perwakilan setelah Nadler mengizinkan para pengacara itu untuk melontarkan pertanyaan.


"Sayangnya, setelah jaksa agung bersedia memberikan kesaksian, Nadler memberikan sejumlah syarat dalam sidang Komite Kehakiman yang tidak perlu," ujar juru bicara Kementerian Kehakiman AS, Kerri Kupec.

Namun, Kupec kemudian menyatakan, "Jaksa agung masih mau terlibat langsung dengan anggota [dewan] terkait pertanyaan mereka soal laporan itu dan bersedia bekerja sama dengan komite untuk permintaan pemeriksaan lebih lanjut."

Selain menolak bersaksi, Barr juga tak mau merilis laporan penuh Mueller. Nadler pun mengancam bakal merilis panggilan resmi atas Barr.

Barr diminta memberikan keterangan di hadapan Dewan Perwakilan setelah ia bersaksi di Senat. Dalam sesi dengar pendapat tersebut, Barr dituduh "mencuci" laporan Mueller dan berupaya mengelabui para pembuat kebijakan.

Barr memang dikecam karena hanya memberikan rangkuman hasil laporan penyelidikan Mueller. Dalam ringkasan yang ia tulis sendiri itu, Barr menjelaskan bahwa Mueller tak menemukan bukti kolusi antara Presiden Donald Trump dan Rusia. 

Mueller juga tak memiliki bukti cukup untuk membuktikan Trump berupaya menghalangi proses investigasi.

Namun, Mueller menekankan bahwa walau tak ada bukti cukup, bukan berarti Trump terbebas dari segala tuduhan soal menghalangi upaya penyelidikan.

Sejumlah pihak, terutama kubu Partai Demokrat, lantas meminta Barr merilis hasil laporan penuh Mueller karena ringkasan saja tidak cukup.

Laporan lengkap itu kini sudah dirilis dan masih didalami oleh sejumlah pihak. 




Credit  cnnindonesia.com