Presiden Iran, Hasan Rouhani, melontarkan
langsung ancaman tersebut kepada negara-negara yang menandatangani
kesepakatan nuklir JCPOA. (Reuters/Danish)
Jakarta, CB -- Iran mengancam
bakal melanjutkan pengayaan uranium jika pihak-pihak penandatangan
kesepakatan nuklir pada 2015 lalu tak membela negara tersebut dari dera
sanksi Amerika Serikat.
Melalui pidato di stasiun televisi nasional, Presiden Iran, Hasan Rouhani, melontarkan langsung ancaman tersebut kepada negara-negara yang menandatangani kesepakatan nuklir JCPOA itu, yakni Inggris, Prancis, Jerman, China, dan Rusia.
Melalui pidato di stasiun televisi nasional, Presiden Iran, Hasan Rouhani, melontarkan langsung ancaman tersebut kepada negara-negara yang menandatangani kesepakatan nuklir JCPOA itu, yakni Inggris, Prancis, Jerman, China, dan Rusia.
Rouhani memberikan waktu 60 hari bagi kelima negara tersebut untuk berjanji melindungi sektor minyak dan perbankan Iran di tengah sanksi AS.
"Jika kelima negara tersebut datang ke meja perundingan dan kami mencapai kesepakatan itu, dan jika mereka dapat melindungi kepentingan sektor minyak dan perbankan kami, kami akan tetap melanjutkan komitmen," ujar Rouhani.
Ia kemudian kembali mengancam akan memberikan respons keras jika isu ini kembali dibawa ke Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa. Rouhani menyatakan Iran tetap siap untuk bernegosiasi.
"Rakyat Iran dan dunai harus tahu bahwa hari ini bukan akhir dari JCPOA. Semua tindakan ini sesuai dengan JCPOA," tutur Rouhani sebagaimana dikutip Reuters.
Perjanjian yang diteken pada 2015 lalu itu menyepakati bahwa negara Barat akan mencabut serangkaian sanksi terhadap Teheran.
Sebagai balasan, Iran harus menyetop segala bentuk pengembangan senjata rudal dan nuklirnya, termasuk pengayaan uranium.
Namun, AS menarik diri secara sepihak dari perjanjian nuklir itu pada Mei 2018 lalu dan kembali menerapkan sanksi atas Iran.
Sebagai balasan, Iran harus menyetop segala bentuk pengembangan senjata rudal dan nuklirnya, termasuk pengayaan uranium.
Namun, AS menarik diri secara sepihak dari perjanjian nuklir itu pada Mei 2018 lalu dan kembali menerapkan sanksi atas Iran.
Credit cnnindonesia.com