Dubes Palestina untuk PBB meminta Uni Eropa dan Rusia segera ambil tindakan
CB, WASHINGTON
-- Uni Eropa dan Rusia dinilai harus mengambil tindakan untuk
menyelamatkan solusi atas konflik Israel dan Palestina. Tindakan
tersebut harus segera dilakukan jika rencana perdamaian AS tidak memihak
pada kedua negara.
Hal itu disampaikan oleh Duta
Besar Palestina untuk PBB Riyadh Mansour sebagaimana dikutip dari kantor
berita Turki, Anadolu Agency, Rabu (8/5). Menurut dia, dukungan untuk
solusi kedua negara itu memang dihargai, tapi itu saja tidak cukup.
"Mereka harus mengambil tindakan," kata dia.
Mansour menambahkan, Uni Eropa juga harus menjadi tuan rumah
konferensi internasional. Uni Eropa dapat menyerukan konferensi
internasional berdasarkan konsensus global yang mendukung solusi dua
negara. Rusia juga dapat menjadi tuan rumah konferensi internasional di
Moskow, karena berada di Dewan Keamanan PBB dan Palestina sudah dalam
pembicaraan dengan Moskow.
Menurut Mansour, jika
rencana AS tidak berakhir dengan dua negara merdeka, yakni Palestina dan
Israel, maka Uni Eropa harus mengambil tindakan menentangnya untuk
menyelamatkan kedua negara. Negara-negara Eropa seperti Prancis, Italia,
Spanyol, Portugal, Irlandia, Belgia dan Luksemburg dianggap bisa
mengakui negara Palestina.
Seperti diketahui, bulan
lalu, penasihat senior dan menantu Presiden AS Donald Trump, Jared
Kushner, mengatakan rencana perdamaian Timur Tengah dan AS, yang disebut
sebagai 'Kesepakatan Abad Ini', akan terungkap setelah bulan suci
Ramadhan.
Kushner mengakui, akan ada kompromi yang
berat bagi kedua belah pihak. Para menteri luar negeri dari Liga Arab
telah menolak rencana AS dengan mengatakan bahwa tanpa memberikan hak
hukum kepada warga Palestina, rencana semacam itu tidak akan pernah
membawa perdamaian komprehensif dan abadi di Timur Tengah.
Di
tahun lalu, AS memangkas semua pendanaannya untuk Badan Bantuan dan
Pekerjaan PBB untuk Pengungsi Palestina di Timur Dekat (UNRWA), yang
menyediakan bantuan penting bagi para pengungsi Palestina.
Selain
itu juga secara sepihak mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel dan
menutup kantor Washington Liberation Organization di Palestina, yang
berfungsi sebagai kedutaan besar Palestina secara de-facto di AS.