Penguasa militer Sudan menyatakan syariat
Islam harus tetap menjadi kaidah penuntun dalam menjalankan struktur
sipil baru yang dibentuk. (AFP Photo)
Jakarta, CB -- Penguasa militer Sudan menyatakan syariat Islam harus tetap menjadi kaidah penuntun dalam menjalankan struktur sipil baru yang dibentuk.
Keinginan ini terungkap saat dewan militer mengajukan proposal struktur sipil setelah mereka menggulingkan Presiden Omar al-Bashir pada April lalu.
Keinginan ini terungkap saat dewan militer mengajukan proposal struktur sipil setelah mereka menggulingkan Presiden Omar al-Bashir pada April lalu.
Dewan militer itu mengatakan bahwa para jenderal militer pada dasarnya
setuju dengan proposal itu, tapi ada banyak perubahan, termasuk
ketiadaan Syariat Islam sebagai dasar.
"Deklarasi tersebut gagal menjelaskan akar dari legislasi dan hukum syariah Islam. Tradisi haruslah menjadi sumber dari legislasi," ujar juru bicara Dewan Militer, Shamseddine Kabbashi.
Di bawah pimpinan Bashir, pelaksanaan hukum Islam di Sudan tidak konsisten meskipun konstitusi negara tersebut menetapkan Syariah sebagai kaidah penuntun.
"Deklarasi tersebut gagal menjelaskan akar dari legislasi dan hukum syariah Islam. Tradisi haruslah menjadi sumber dari legislasi," ujar juru bicara Dewan Militer, Shamseddine Kabbashi.
Di bawah pimpinan Bashir, pelaksanaan hukum Islam di Sudan tidak konsisten meskipun konstitusi negara tersebut menetapkan Syariah sebagai kaidah penuntun.
Selain
itu, dewan militer juga menyoroti tuntutan para pengunjuk rasa untuk
mengisi kuris dewan penguasa dengan warga sipil. Para jenderal berkeras
agar pihak militer yang memimpin.
Selain itu, dewan militer juga mendesak masa transisi dua tahun. Namun, pihak penyelenggara unjuk rasa menentangnya dengan mengusulkan empat tahun masa transisi.
Selain itu, dewan militer juga mendesak masa transisi dua tahun. Namun, pihak penyelenggara unjuk rasa menentangnya dengan mengusulkan empat tahun masa transisi.
Credit cnnindonesia.com