Kamis, 09 Mei 2019

Trump Tampar Iran dengan Sanksi Baru


Trump Tampar Iran dengan Sanksi Baru
AS menjatuhkan sanksi baru terhadap Iran di tengah meningkatnya ketegangan. Foto/Ilustrasi/SINDOnews/Ian

WASHINGTON - Presiden Amerka Serikat (AS) Donald Trump memberlakukan sanksi baru terhadap Iran. Sanksi tersebut menargetkan sektor baja, alumunium, tembaga dan besi Iran yang bernilai sekitar 10 persen dari ekonomi negara itu.

Sanksi tersebut diberlakukan beberapa jam setelah Teheran mengatakan pihaknya mengendurkan beberapa pembatasan pada program nuklirnya.

Pemerintahan Trump mengatakan akan melanjutkan kampanye "tekanan maksimum" pada pemerintah Iran sampai menghentikan kegiatan yang mendestabilisasi kawasan Timur Tengah, menghentikan segala upaya senjata nuklir dan mengakhiri segala pengembangan rudal balistik.

"Teheran dapat mengharapkan tindakan lebih lanjut kecuali secara fundamental mengubah perilakunya," kata Trump, seperti dikutip dari Independent, Kamis (9/5/2019)

Ia juga menyerukan kepada Iran untuk kembali dengan itikad baik ke meja perundingan.

AS, Jerman, Inggris, Prancis, Rusia, China, dan Uni Eropa menandatangani perjanjian dengan Iran pada 2015 yang mencabut sanksi internasional dengan imbalan Teheran membatasi program nuklirnya.

Satu tahun yang lalu, Trump menarik diri dari perjanjian itu, menyebutnya kesepakatan terburuk dalam sejarah. Dia mengatakan perjanjian itu seharusnya juga mengekang program rudal balistik Iran dan apa yang dianggap sebagai kegiatan jahat Teheran di wilayah tersebut.

Negara-negara lain tetap berada dalam kesepakatan nuklir - yang secara teknis dikenal sebagai Rencana Aksi Komprehensif Bersama (JCPOA) - dan telah berusaha memberi Iran insentif ekonomi yang cukup untuk menjaga perjanjian itu tetap bertahan.

Awal pekan ini Washington mengumumkan penyebaran kapal induk dan pembom B-52 ke Timur Tengah untuk melawan apa yang dikatakannya sebagai "indikasi yang jelas" dari ancaman Iran terhadap pasukan AS di kawasan itu. 



Credit  sindonews.com