Selasa, 06 September 2016

Kandungan Uranium di Indonesia Capai 78 Ribu Ton

 Kandungan Uranium di Indonesia Capai 78 Ribu Ton
Ilustrasi
 
CB, Jakarta - Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) menyatakan bahwa potensi uranium di Indonesia tahun 2016 diperkirakan mencapai 78 ribu ton tersebar di beberapa daerah di Tanah Air.

Kepala Batan, Djarot S Wisnubroto, ditemui usai membuka Konferensi Internasional terkait sumber radioaktif di Denpasar, Senin, menjelaskan bahwa meski mengetahui potensinya namun pihaknya belum bisa menjawab tingkat kecukupan sumber daya alam itu.


"Dikatakan cukup atau tidak, itu belum bisa dijawab karena dari potensi untuk mencapai terukur itu perlu proses dan biaya," katanya.

Menurut dia, kadar kecukupan tersebut bisa diukur apabila bisa dieksplorasi oleh pihak investor baik dalam maupun luar negeri. Namun masih terganjal peraturan perundang-undangan.

"Mungkin lebih tepatnya pihak investor, kalau peraturan perundangan itu bisa dibuka. Sekarang Batan dan Bapetan dalam proses untuk memperbaiki undang-undang yang ada, supaya bisa membuktikan bahwa uranium atau sumber daya nuklir itu memang cukup untuk program nuklir di Indonesia," kata Djarot.

Dia menyebutkan bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 tahun 1997 tentang Ketanaganukliran, tidak diperkenankan adanya eksploitasi atau eksplorasi dari investor baik dalam maupun luar negeri untuk komersial.

Selama ini Batan hanya memanfaatkan hal itu untuk kepentingan penelitian. Untuk penelitian pun, lanjut dia, masih terkendala anggaran yang terbatas yang diperoleh Batan yakni sekitar Rp900 miliar yang terbagi untuk kegiatan penelitian seperti pertanian, uranium dan membayar gaji pegawai.

"Anggaran riset 0,09 persen dari Produk Domestik Bruto. Malaysia saja satu persen. Kalau Batan anggarannya tidak pernah di atas Rp900 miliar," kata Djarot.

Untuk itu pihaknya menginginkan adanya revisi undang-undang tersebut yang pada Oktober 2016 ini naskah akademik revisi akan disusun untuk kemudian dimasukkan dalam Prolegnas DPR.

Djarot menyebutkan bahwa beberapa daerah di Indonesia yang memiliki potensi uranium yakni Bangka Belitung, Kalimantan Barat dan Sulawesi Barat.

Uranium merupakan bahan bakar reaktor untuk membangkitkan energi. Uranium sendiri setelah digunakan, lanjut Djarot, tidak habis namun bisa didaur ulang untuk bahan bakar.




Credit  TEMPO.CO