Kamis, 29 September 2016

Kongres AS Tolak Veto Obama soal UU 9/11 yang Incar Saudi

 
Kongres AS Tolak Veto Obama soal UU 9/11 yang Incar Saudi  
Hampir 3.000 orang tewas dalam serangan teror ketika 19 teroris membajak pesawat dan menabrakkan ke Menara Kembar World Trade Center tahun 2001. (Reuters/Jim Young)
 
Jakarta, CB -- Kongres Amerika Serikat menolak veto Presiden Barack Obama terkait pembentukan undang-undang yang memungkinkan keluarga korban serangan teror 11 September 2001 lalu untuk menuntut Arab Saudi.

Diberitakan Reuters, penolakan veto Obama diputuskan melalui pemungutan suara Kongres pada Rabu (28/9). Ini merupakan kali pertama Kongres menolak veto Obama, hanya empat bulan sebelum masa kepemimpinannya berakhir.


Hasil voting di Dewan Perwakilan Rakyat AS menunjukkan 348 suara berhasil dikumpulkan untuk menolak veto, sementara hanya 77 suara yang setuju terhadap veto Obama itu. Penolakan veto Obama juga berarti RUU yang memiliki nama resmi "Undang-undang Keadilan Melawan Pendukung Terorisme" (JASTA) akan segera disahkan.

Penolakan veto tersebut merupakan pukulan untuk kepemimpinan Obama maupun hubungan AS dengan Arab Saudi. Selama ini, Saudi merupakan sekutu AS untuk kawasan Timur Tengah.

Selama kepemimpinannya, Obama telah mengeluarkan 12 veto, sebanya 11 di antaranya diterima. Namun kali ini, hampir semua pendukung kuat Obama di Kongres menentangnya.

"Menolak veto presiden adalah sesuatu yang tidak kami anggap enteng, tapi itu penting dalam hal ini bahwa keluarga korban 9/11 diizinkan untuk mengejar keadilan, bahkan jika itu menyebabkan beberapa ketidaknyamanan diplomatik," ujar Senator Charles Schumer, pejabat Demokrat tertinggi ketiga di Senat, dalam sebuah pernyataan.

Schumer mewakili New York, situs World Trade Center yang menjadi lokasi kejadian di mana hampir 3.000 orang tewas dalam serangan tahun 2001.

Dia memimpin perjuangan untuk meloloskan undang-undang ini di Senat, bersama dengan Senator John Cornyn, pejabat dari Partai Republik tertinggi kedua di Senat.

UU Jasta ini sebelumnya lolos di DPR dan Senat tanpa penolakan apapun pada awal tahun ini.

Keluarga korban 9/11 mendorong pembentukan undang-undang selama 15 tahun sejak serangan terjadi. Mereka ingin adanya kerangka hukum pemberian pengecualian terhadap kekebalan hukum yang melarang penuntutan terhadap pemerintah Saudi.

"Kami bersukacita dalam kemenangan ini dan berharap kami akhirnya bisa mendapatkan lebih banyak jawaban mengenai siapa yang benar-benar berada di balik serangan balik," Terry Strada, yang kehilangan suaminya dalam serangan 9/11.

Riyadh selama ini selalu menuding tuduhan mendukung para teroris yang membajak empat pesawat yang menyerang AS pada 2001. Sebanyak 15 dari 19 teroris itu berkewarganegaraan Saudi.




Credit  CNN Indonesia