Selasa, 27 September 2016

Anindya Bakrie hingga Sandiaga Uno Ikut "Tax Amnesty", Sri Mulyani Bahagia


 
 
Yoga Sukmana/Kompas.com Para pengusaha Kadin bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani menggelar jumpa per di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Selasa (27/9/2016)
JAKARTA, CB — Para pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyambangi Kantor Pusat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Selasa (27/9/2016).
Tujuannya, yakni untuk menyerahkan Surat Pernyataan Harta (SPH) dalam rangka mengikuti program pengampunan pajak atau tax amnesty.
Hadir di antaranya Ketua Umum Kadin Rosan P Roeslani, Anindya Bakrie, MS Hidayat, Bambang Soesatyo, hingga pengusaha Sandiaga Uno.
Menteri Keuangan Sri Mulyani merespons positif pelaporan harta serentak oleh para pengusaha. Ia juga mengaku senang karena, dengan pelaporan harta itu, jumlah uang tebusan yang masuk ke kas negara langsung bertambah.
"Saya menyambut baik dan gembira," ujar perempuan yang kerap disapa Ani itu.
Di mata Ani, keputusan para pengusaha Kadin patut dihargai lantaran harta yang dibawa pulang ke Indonesia (repatriasi) bisa diinvestasikan untuk pembangunan.
Hingga hari ini, kata Menkeu, uang yang masuk ke kas negara sudah mencapai Rp 65,9 triliun.
"Saya harap Kadin bangun Indonesia. Harta kekayaan untuk bangun Indonesia, dengan ekonomi yang kuat, Kadin juga akan ikut kuat," kata Ani.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengumpulkan sejumlah pengusaha untuk makan malam di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (22/9/2016).
Sejumlah pengusaha yang hadir antara lain Arifin Panigoro, Franky Welirang, Erwin Aksa, Rosan Roeslani, serta Sugianto Kusuma (Aguan). Tampak juga bos Bakrie Group Aburizal Bakrie dan bos Media Group Surya Paloh.
Pertemuan malam itu berkaitan dengan sosialisasi program pengampunan pajak. Dalam kesempatan itu, Ketua Umum Kadin Indonesia menyampaikan pada 27 September 2016 bahwa anggota Kadin akan mengikuti program pengampunan pajak secara serempak.



Credit  KOMPAS.com



Kini, Giliran Bos Sriwijaya Air Ikut Program "Tax Amnesty"

 
Estu Suryowati/Kompas.com Presdir Sriwijaya Air, Chandra Lie di sela-sela peluncuran anak usaha perseroan, NAM Air
JAKARTA, CB - Pemilik maskapai penerbangan Sriwijaya Air yakni Chandra Lie dan Hendry Lie akan melaporkan hartanya dalam rangka mengikuti program pengampunan pajak atau tax amnesty.
Rencananya, dua pengusaha sektor penerbangan itu akan menyambangi Kantor Wilayah Wajib Pajak Besar IV di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (26/9/2016) pukul 14.00 WIB.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengumpulkan sejumlah pengusaha untuk makan malam di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (22/9/2016).
Sejumlah pengusaha yang hadir antara lain Arifin Panigoro, Franky Welirang, Erwin Aksa, Rosan Roeslani, serta Sugianto Kusuma (Aguan). Tampak juga bos Bakrie Grup Aburizal Bakrie dan bos Media Grup Surya Paloh.
Pertemuan malam itu berkaitan dengan sosialisasi program pengampunan pajak atau tax amnesty. Chandra Lie dan Hendry Lie pun ternyata menjadi pengusaha yang datang memenuhi undangan Presiden tersebut.
Sebagai tindak lanjut pertemuan dengan Presiden Joko Widodo, Chandra Lie dan Hendry Lie langsung memutuskan ikut program tax amnesty pada bulan ini.
Seperti diketahui, September merupakan akhir periode pertama program tax amnesty dengan tarif terendah yakni 2 persen untuk deklarasi dalam negeri dan repatriasi. Adapun tarif deklarasi luar negeri sebesar 4 persen.
Setelah 30 September, program tax amnesty memasuki periode kedua hingga 31 Desember 2016. Tarifnya meningkat jadi 3 persen untuk deklarasi dalam negeri dan repatriasi. Adapun tarif deklarasi luar negeri menjadi  6 persen.

Credit  KOMPAS.com

Bos Sriwijaya Air: Rugi Kalau Pengusaha Tidak Ikut "Tax Amnesty"

 
Yoga Sukmana Pemilik maskapai penerbangan Sriwijaya Air yakni Chandra Lie (kanan) di Kantor Kanwil Wajib Pajak Besar, Jakarta, Senin (26/9/2016)
JAKARTA, CB - Pemilik maskapai penerbangan Sriwijaya Air yakni Chandra Lie langsung mengajak seluruh pengusaha termasuk pengusaha penerbangan, mengikuti jejaknya untuk segara memanfaatkan program pengampunan pajak.
"Seluruh pengusaha, tidak hanya airlines, saya katakan rugi kalau tidak ikuti amnesti pajak," ujar Chandra di Kantor Wilayah Wajib Pajak Besar, Jakarta, Senin (26/9/2016).
Menurut dia, program tax amnesty merupakan kesempatan bagi pengusaha untuk melaporkan harta-hartanya yang tidak pernah dilaporkan baik di dalam maupun di luar negeri. Termasuk juga, harta yang sengaja atau tidak sengaja tidak dilaporkan.
Selain itu, dia juga menilai program tax amnesty sebagai kesempatan warga negara ikut membangun bangsa melalui pembayaran pajak. Seperti diketahui, pemasukan dari sektor pajak adalah pemasukan terbesar untuk keuangan negara.
"Ini luar biasa, pemerintah hanya berikan empat persen (tarif tebusan repatriasi). Di dunia ini paling murah. Amerika Serikat dulu saja 25 persen," kata dia.
"Namun bukan itu maksud utamanya, mikirnya gimana uang di luar negeri bisa masuk untuk kelola supaya negara kita dikelola oleh bangsa kita sendiri agar masyarakat Indonesia sejahtera."
Sebelumnya, Chandra mengungkapkan bahwa harta yang dilaporkan kepada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Ditjen Pajak Kemenkeu) meliputi harta yang ada di dalam dan luar negeri.
Selain deklarasi, dia juga mengatakan menarik hartanya dari luar negeri ke Indonesia atau repatriasi. Hanya saja, Chandra tidak mengungkap total harta-hartanya itu.


Credit  KOMPAS.com

Ikut "Tax Amnesty", Bos Sriwijaya Air Investasikan Dananya untuk Beli Pesawat Baru

 
Yoga Sukmana Pemilik maskapai penerbangan Sriwijaya Air yakni Chandra Lie (kanan) di Kantor Kanwil Wajib Pajak Besar, Jakarta, Senin (26/9/2016)
JAKARTA, CB - Pemilik maskapai penerbangan Sriwijaya Air yakni Chandra Lie ikut dalam gerbong pengusaha besar yang mengikuti program pengampunan pajak atau tax amnesty. Ia sudah memiliki rencana atas harta-hartanya yang dilaporkan tersebut.
"Untuk beli pesawat (Sriwijaya Air), untuk modal kerja lagi," ujar Chandra di Kantor Wilayah Wajib Pajak Besar, Jakarta, Senin (26/9/2016).
Menurut Chandra, harta yang dilaporkan kepada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Ditjen Pajak Kemenkeu) meliputi harta yang ada di dalam dan luar negeri.
Selain deklarasi, dia juga mengatakan menarik hartanya dari luar negeri ke Indonesia atau repatriasi. Hanya saja, Chandra tidak mengungkap total harta-hartanya itu ataupun persentasenya.
Meski begitu, dia mengungkapkan bahwa pelaporan SPH kepada Ditjen Pajak Kemenkeu atas nama pribadi. Sementara untuk perusahaan, dia akan melaporkannya pada Selasa (27/9/2016).
"Ini kewajiban saya sebagai WNI (melaporkan harta). ... pajak pribadi saya, tentunya ada kelupaan (dilaporkan) karena ini pribadi," kata Chandra.
"Tidak semua orang mau (dipublikasikan), namun artinya sebagai masyarakat Indonesia saya ajak saudara-saudara saya sebagai pengusaha dan masyarakat, yang selama ini belum mengenal pajak, tentunya ikut kontribusi untuk bangun Indonesia. Karena kita lahir dan kalau mati juga di Indonesia," ucap dia.
Seperti diketahui, Sriwijaya Air pada 2015 lalu membeli 20 pesawat Boeing untuk mengantisipasi pertumbuhan penumpang pesawat yang berkisar antara enam persen hingga delapan persen per tahun.
Perusahaan juga membeli 20 unit seri terbaru Boeing 737 Max 8 mulai 2017 dan 2018 yang total nilainya mencapai 2,2 miliar dollar AS.
Pada tahun ini, Sriwijaya Air fokus untuk merengkuh penumpang di tujuh destinasi wisata, seiring dengan meningkatnya minat kunjungan wisatawan mancanegara ke Indonesia.
Tujuh destinasi wisata tersebut antara lain Ternate Maluku Utara, Sorong Papua Barat, Pulau Komodo Nusa Tenggara, Belitung, Pangkal Pinang, Silangit Sumatera Utara, dan Pinang Island Malaysia.
Perusahaan juga memperbanyak jumlah rute berjadwal dari dan ke China seiring dengan tingginya minat wisatawan Nigeri Tirai Bambu itu berkunjung ke Indonesia. Yakni menjadi enam rute dari sebelumnya empat rute

Credit  KOMPAS.com