"Pengadaan senjata canggih ini sudah disetujui oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) RI," kata Kepala BNN Komjen Budi Waseso di Sukabumi, Minggu.
Menurutnya, senjata canggih yang merupakan buatan Amerika Serikat tersebut khusus digunakan oleh petugas BNN saja dan orangnya pun terpilih. Senjata itu juga tidak dimiliki oleh TNI maupun Polri karena khusus untuk lembaga ini.
Adapun kelebihan senjata tersebut yakni memiliki ketepatan bidikan hingga 1,6 km, namun untuk daya jelajahnya sampai 2,8 km. Senjata ini diberikan khusus kepada petugas BNN, karena yang akan dihadapi adalah bandar besar yang pastinya memiliki senjata canggih.
Sehingga, petugas yang tengah memburu bandar narkoba tidak perlu mendekat, tetapi cukup dari jarak jauh saja. Selain itu, senjata tersebut juga kalibernya berbeda dengan senjata yang dimiliki oleh TNI/Polri.
"Senjata ini kami gunakan untuk menembak para bandar narkoba," tegasnya.
Pria yang akrab disapa Buwas ini mengatakan untuk perang terhadap narkoba tidak bisa main-main, karena ulah mereka tersebut bisa menghancurkan bangsa ini. Maka dari itu, sebelum negara ini hancur akibat penyalahgunaan narkoba, harus lebih dahulu menghancurkan bandar barang haram ini.
"Kami tidak segan menjerat bandar narkoba dengan ancaman yang berat seperti hukuman mati, kami juga berharap dalam memberantas peredaran narkoba tidak hanya kami, pemerintah, Polri dan TNI saja tetapi seluruh elemen wajib turun tangan dan menyatakan perang terhadap peredaran narkoba," katanya.
Credit ANTARA News