Senin, 21 Maret 2016

Selain Protes, Menteri Susi Gandeng Interpol Buru Kapal China


Selain Protes, Menteri Susi Gandeng Interpol Buru Kapal China  
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, memberikan keterangan pers dikediaman, perihal penangkapan kapal pelaku ilegal fishing KM Kway Fey 10078, Jakarta, Minggu 20 Maret 2016. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
 
Jakarta, CB -- Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal) Laksamana Muda TNI Arie Henrycus Sembiring menegaskan TNI AL telah melakukan prosedur yang sesuai pada saat penangkapan Kapal Motor (KM) Kway Fey 10078 di perariran Natuna, Sabtu (19/3).

Meski tak berhasil menggiring kapal lantaran mendapat intimidiasi dari kapal otoritas China, Arie memuji keberanian awak Kapal Patroli (KP) Hiu 11 yang berhasil mengamankan delapan orang Anak Buah Kapal (ABK) KM Kway Fey.

"Tembakan diberikan untuk peringatan! Itu sudah prosedur normal. Itu untuk menghormati hukum internasional, Kami ingin menghindari sesuatu yang buruk terjadi dengan awak Kami," ujar Arie di rumah dinas Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Minggu (20/3).

Seperti diketahui, saat melakukan patroli Sabtu kemarin KP Hiu 11 mendapati KM Kway Fey 10078 tengah melakukan penangkapan ikan di wilayah Natuna, Indonesia.

Guna menghentikan aksi kapal berbendera China itu, awak KP Hiu 11 sempat memberi tembakan peringatan yang dinilai sudah sesuai prosedur.



Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menambahkan untuk dapat menangkap KM Kway Fey, awak KP Hiu 11 juga sempat melakukan pengejaran dengan metode zig-zag hingga akhirnya berhasil menghentikan manuver kapal berbobot 300 gross ton (GT) tersebut.

Namun, setelah berhasil memindahkan sedikitnya 8 ABK ke KP Hiu 11 dan menggiring kapal tersebut ke wilayah Indonesia muncul kapal penjaga perbatasan (costguard) China yang mendekat dan melakukan intersep.

"Kapal coastguard China mendekat dengan kecepatan 25 knots, dan kemudian mereka menyorot dengan lampu sorot, kemudian menabrak kapal tangkapan. Setelah kapal tangkapan berhenti dan melihat ada 3 orang anggota KP Hiu 11, mereka pun tidak jadi naik namun tetap mengawasi," jelas Susi.

Susi mengungkapkan, pasca terjadi tabrakan KM Kway Fey pun mengalami kerusakan parah sehingga tidak bisa ditarik menuju daratan Indonesia.

Berangkat dari kondisi tadi, tiga personil KP Hiu 11 memutuskan untuk meninggalkan kapal tangkapan dan kembali ke daratan Indonesia.

"Saya menduga kapal tersebut sengaja dirusakan sehingga hilang barang bukti. Mereka (China) tidak ingin kapalnya diledakan di sini jika ketahuan mencuri ikan," ujar Susi.


Gandeng Interpol

Menyusul insiden saat penangkapan KM Kway Fey, Pemerintah telah mengirimkan nota kepada Interpol untuk membantu pengejaran KM Kway Fey yang saat ini telah dibawa pulang oleh kapal coastguard China.

Susi bersikeras menyeret KM Kway Fey ke pengadilan perikanan untuk dibuktikan bersalah karena telah melakukan tindakan pencurian ikan di perairan Natuna.

"Saya ingin kapal itu diledakan di sini," tegas Susi.



Credit  CNN Indonesia