Jumat, 19 Desember 2014

Berubah Nama, Bakamla Kini Bisa Operasi dan Menindak Kejahatan Laut








Jakarta (CB) - Presiden Joko Widodo mengubah Badan Kordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla) menjadi Badan Keamanan Laut (Bakamla). Dengan demikian, Bakamla kini mempunyai kewenangan untuk menindak segala bentuk kejahatan di laut.

"Sekarang kita bisa operasi, penindakan. Penyidikannya kita serahkan bisa ke polisi atau kejaksaan. Tapi kita bisa ikuti proses penyidikan sampai keluar keputusan pengadilan," ujar Kepala Bakamla, Laksamana Madya DA Mamahit, di Istana Negara, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis (18/12/2014).

Mamahit menambahkan, saat ini pihaknya baru memiliki 3 kapal patroli. Dia mengatakan, untuk patroli pihaknya masih berkoordinasi dengan polisi air dan TNI AL.

"Kapalnya masih 3 kapal patroli, tapi nanti kita dapat hibah kapal dari TNI AL," ucapnya.

Dengan adanya kewenangan tersebut, Mamahit yakin keamanan laut bisa lebih terjaga. Dia menegaskan, pagar laut Indonesia bisa lebih minim dimasuki oleh maling-maling ikan atau pelaku kejahatan laut lainnya.

"Dalam waktu 5 tahun, kita dapat anggaran untuk bangun 30 kapal patroli. Kita akan sinergi dengan polisi dan TNI AL dalam hal patroli dan juga operasi," ujarnya.


Credit DetikNews