Kamis, 17 Januari 2019

UE Desak Inggris Beri Kepastian Soal Brexit



UE Desak Inggris Beri Kepastian Soal Brexit
Presiden Komisi Eropa, Jean-Claude Juncker mendesak Inggris untuk mengklarifikasi niatnya mengenai kesepakatan Brexit sesegera mungkin. Foto/Istimewa

BRUSSELS - Presiden Komisi Eropa, Jean-Claude Juncker mendesak Inggris untuk mengklarifikasi niatnya mengenai kesepakatan Brexit sesegera mungkin. Dia mengatakan, waktunya sudah hampir habis.

“Risiko penarikan yang tidak teratur dari Inggris telah meningkat dengan pemungutan suara malam ini. Meskipun kami tidak ingin ini terjadi, Komisi Eropa akan melanjutkan pekerjaan daruratnya untuk membantu memastikan UE sepenuhnya siap," kata Juncker.

Dia kemudian menyinggung mengenai hasil pemilihan di Parlemen Inggris, di mana anggota Parlemen menolak kesepakatan Brexit Perdana Menteri Inggris, Theresa May.Kesepakatan Brexit May ditolak oleh 432 anggota parlemen berbanding 202. Ini adalah margin terbesar dalam sejarah Parlemen Inggris.



Juncker, seperti dilansir Anadolu Agency pada Rabu (16/1), lalu menegaskan bahwa ahwa proses ratifikasi perjanjian keluarnya Inggris berlanjut di pihak UE.

"Perjanjian Penarikan adalah kompromi yang adil dan kesepakatan terbaik. Itu mengurangi "kerusakan" yang disebabkan oleh Brexit bagi warga dan bisnis di seluruh Eropa. Ini adalah satu-satunya cara untuk memastikan penarikan Inggris secara teratur dari UE," ungkapnya.

Inggris sendiri memiliki batas waktu untuk meratifikasi Perjanjian Brexit hingga 30 Maret. Jika mereka meratifikasi perjanjian itu sebelum batas akhir, mereka akan mengakhiri hukum UE di Inggris per tanggal 1 Januari 2021, dengan masa transisi 21 bulan.

Namun, tanpa ratifikasi sebelum batas waktu yang telah ditentukan, skenario Brexit akan berlaku, hukum UE akan segera berakhir di Inggris pada 30 Maret tahun ini. 




Credit  sindonews.com