Jumat, 25 Januari 2019

Mengenal Sultan Pahang, Sosok Raja Baru Malaysia


Mengenal Sultan Pahang, Sosok Raja Baru Malaysia
Sultan Abdullah Ibni Sultan Ahmad Shah, sosok raja baru Malaysia. Foto/themalaysianreserve.com

KUALA LUMPUR - Anggota keluarga Kerajaan Malaysia memilih Sultan Abdullah Ibni Sultan Ahmad Shah sebagai raja baru. Sultan dari Pahang ini menggantikan Sultan Muhammad V yang turun takhta secara mengejutkan.

Sultan Abdullah, 59, penguasa negara bagian Pahang tengah, secara resmi akan mengambil alih takhta pada 31 Januari untuk masa jabatan lima tahun. Demikian pernyataan penjaga stempel penguasa kerajaan dalam sebuah pernyataan pada hari Kamis (24/1/2019) yang dikutip Reuters.

Malaysia adalah monarki konstitusional dengan raja mengambil peran seremonial, termasuk bertindak sebagai penjaga Islam di negara mayoritas Muslim. Persetujuan raja diperlukan untuk penunjukan perdana menteri dan berbagai pejabat senior.

Sembilan rumah tangga kerajaan Malaysia bergiliran untuk memberikan seorang raja, yang dipilih di Dewan Penguasa. Raja terpilih akan berkuasa hingga lima tahun ke depan.

Sultan Muhammad V yang mengundurkan diri meski baru memerintah dua tahun adalah penguasa negara bagian Kelantan.

Pengunduran diri Sultan Muhammad V menjadi sejarah baru di Kerajaan Malaysia karena belum pernah ada raja yang turun takhta sebelum menyelesaikan masa jabatannya.

Tidak ada alasan yang diberikan atas keputusan pengunduran diri Sultan Muhammad V. Dia mengundurkan diri setelah foto-foto pernikahannya dengan Miss Moscow 2015; Oksana Voevodina, bermunculan di media sosial. Kerajaan Malaysia tak pernah bersedia mengonfirmasi pernikahan yang dilaporkan berlangsung di Rusia tersebut.

Sultan Abdullah, sang raja baru Malaysia, juga tercatat menjadi penguasa baru Pahang pada pekan lalu setelah menggantikan ayahnya yang sakit.

Mengutip Reuters, Sultan Abdullah adalah anggota dewan pengawas non-eksekutif FIFA. Dia juga presiden Federasi Hoki Asia. 







Credit  sindonews.com