JAKARTA
- Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno Marsudi dilaporkan akan
memanggil Duta Besar Australia untuk Indonesia, Gary Quinlan.
Pemanggilan Quinlan ini terkait dengan pengumuman rencana Australia
memindahkan Kedutaan Besarnya di Israel ke Yerusalem.
Kabar mengenai pemanggilan kepala perwakilan Australia ini dibenarkan oleh juru bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia, Arrmanantha Nassir. Arrmanantha menyatakan, pemanggilan ini dimaksudkan untuk meminta penjelasan lebih rinci mengenai rencana Australia itu.
"Duta Besar Australia untuk Indonesia sore ini diminta untuk datang ke Pejambon, ke Kementerian Luar Negeri, tujuanya adalah untuk kita menyampaikan sikap kita secara resmi kepada pihak Australia dan juga untuk meminta penjelasan yang lebih rinci mengenai apa yang disampaikan Australia tadi pagi terkait dengan isu Palestina," ucap Arrmanantha pada Selasa (16/10).
Sementara itu, sebelumnya, Menteri Luar Negeri Palestina, Riyad al-Malki memuji sikap Indonesia, yang langsung merespon dengan keras rencana Australia tersebut,
Malki menuturkan, respon cepat yang disampaikan oleh Presiden Indonesia, Joko Widodo, dan Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno Marsudi, adalah pengingat bagi Australia bahwa tindakan ini tidak sejalan dengan hukum internasional dalam hubungan internasional.
Hal ini juga, lanjut Malki, menunjukan bahwa Australia telah melakukan pelanggaran terhadap komitmen mereka terhadap hukum internasional dan menempatkan dirinya bertentangan dengan bagian dunia lainnya ketika menyangkut masalah Yerusalem dan status Yerusalem.
Kabar mengenai pemanggilan kepala perwakilan Australia ini dibenarkan oleh juru bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia, Arrmanantha Nassir. Arrmanantha menyatakan, pemanggilan ini dimaksudkan untuk meminta penjelasan lebih rinci mengenai rencana Australia itu.
"Duta Besar Australia untuk Indonesia sore ini diminta untuk datang ke Pejambon, ke Kementerian Luar Negeri, tujuanya adalah untuk kita menyampaikan sikap kita secara resmi kepada pihak Australia dan juga untuk meminta penjelasan yang lebih rinci mengenai apa yang disampaikan Australia tadi pagi terkait dengan isu Palestina," ucap Arrmanantha pada Selasa (16/10).
Sementara itu, sebelumnya, Menteri Luar Negeri Palestina, Riyad al-Malki memuji sikap Indonesia, yang langsung merespon dengan keras rencana Australia tersebut,
Malki menuturkan, respon cepat yang disampaikan oleh Presiden Indonesia, Joko Widodo, dan Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno Marsudi, adalah pengingat bagi Australia bahwa tindakan ini tidak sejalan dengan hukum internasional dalam hubungan internasional.
Hal ini juga, lanjut Malki, menunjukan bahwa Australia telah melakukan pelanggaran terhadap komitmen mereka terhadap hukum internasional dan menempatkan dirinya bertentangan dengan bagian dunia lainnya ketika menyangkut masalah Yerusalem dan status Yerusalem.
"Indonesia
bahkan sebelum kami meminta mereka untuk bertindak, telah melakukannya
sendiri. Indonesia adalah negara pertama yang bertindak dalam hal ini,"
ucap Malki, saat menyampaikan pernyataan bersama dengan Menteri Luar
Negeri Indonesia Retno Marsudi di Gedung Pancasila, Jakarta.
"Ini adalah sesuatu yang harus kami hargai dan ingat dan kami harus berterima kasih kepada Indonesia atas komitmennya terhadap keadilan dan perdamaian, komitmennya pada hukum internasional, komitmennya pada resolusi DK PBB, dan sebagai pelopor dalam pengajuan perdamaian dan keadilan dengan menghormati hukum internasional," sambungnya.
"Ini adalah sesuatu yang harus kami hargai dan ingat dan kami harus berterima kasih kepada Indonesia atas komitmennya terhadap keadilan dan perdamaian, komitmennya pada hukum internasional, komitmennya pada resolusi DK PBB, dan sebagai pelopor dalam pengajuan perdamaian dan keadilan dengan menghormati hukum internasional," sambungnya.
Credit sindonews.com