Senin, 22 Oktober 2018

Pejabat Rusia: keluarnya AS dari INF "pukulan" buat kestabilan global



Pejabat Rusia: keluarnya AS dari INF "pukulan" buat kestabilan global
Para tenaga ahli nuklir Rosatom tengah mengawasi pembangunan satu proyek reaktor nuklir mereka. (powertecrussia.com)



Moskow (CB) - Penarikan diri Washington dari Intermediate-Range Nuclear Forces (INF) Treaty akan menjadi pukulan keras bagi sistem global mengenai kestabilan strategis, kata seorang anggota Rusia pada Ahad.

"Dalan hal keluarnya AS, pukulan keras akan dialami oleh seluruh sistem kestabilan strategis di dunia," kata Alexey Pushkov, Kepala Komisi Sementara di Dewan Federasi Rusia mengenai Kebijakan Informasi dan Komunikasi, di akut Twitternya.

Amerika Serikat sekali lagi memulai penarikan diri dari kesepakatan itu, tambah Pushkov, sebagaimana dilaporkan Xinhua --yang dipantau Antara di Jakarta, Ahad siang. Ia menyebut keluarnya AS dari ABM (Anti-Ballistic Missile) Treaty pada 2001 sebagai pukulan pertama.

Pada Desember 2001, Pemerintah AS di bawah presiden George W. Bush mengumumkan penarikan diri dari ABM Treaty, yang ditandatangani oleh Amerika Serikat dan Uni Sovyet pada 1972, untuk membersihkan jalan bagi penerapan rencananya bagi pembangunan sistem Pertahanan Rudal Nasional.


Presiden AS Donald Trump mengatakan pada Sabtu (20/10) bahwa Washington akan keluar dari INF Treaty sebab Rusia melanggar ketentuan kesepakatan tersebut.

INF Treaty ditandatangani pada 1987 oleh pemimpin bekas Uni Sovyet Mikhail S. Gorbachev dan mantan presiden AS Ronald Reagan untuk melarangan pembuatan, penggelaran dan uji-coba rudal jelajah atau balistik yang diluncurkan dari darat dengan jarak jelajah antara 300 dan 3.400 mil (483 dan 5.472 kilometer).

Amerika Serikat mula-mula telah menuduh Rusia melanggar persyaratan dalam INF Treaty pada Juli 2014. Moskow membantah tuduhan itu, dan menyebutnya bagian dari aksi anti-Rusia yang dilancarkan oleh Washington sehubungan dengan krisis Ukraina. Sejak itu, Moskow dan Washington sudah berulang-kali saling menuduh bahwa masing-masing telah melanggar kesepakatan tersebut.





Credit  antaranews.com