JENEWA
- Komisioner HAM PBB, Michelle Bachelet mendesak pencabutan status
imunitas bagi staf Konsulat Arab Saudi di Istanbul, Turki. Menurut
Bachelet, pencabutan kekebalan diplomatik ini untuk mempermudah proses
penyelidikan kasus Jamal Khashoggi.
"Mengingat keseriusan situasi di sekitar menghilangnya Khashoggi, saya percaya kekebalan dari tempat dan pejabat yang relevan yang dianugerahkan oleh perjanjian seperti Konvensi Wina tahun 1963 tentang Hubungan Konsuler harus dicabut segera," kata Bachelet.
"Baik penghilangan paksa dan pembunuhan di luar hukum adalah kejahatan yang sangat serius di bawah hukum internasional," sambungnya dalam sebuah pernyataan, seperti dilansir Anadolu Agency pada Selasa (16/10).
Dia lalu menuturkan, kekebalan diplomatik tidak boleh digunakan untuk menghalangi penyelidikan atas apa yang terjadi dan menghukum siapa yang bertanggung jawab atas kejahatan itu.
"Dua minggu adalah waktu yang sangat lama untuk kemungkinan lokasi tindak kejahatan, yang tidak menjadi sasaran penyelidikan forensik penuh," ucapnya.
"Mengingat keseriusan situasi di sekitar menghilangnya Khashoggi, saya percaya kekebalan dari tempat dan pejabat yang relevan yang dianugerahkan oleh perjanjian seperti Konvensi Wina tahun 1963 tentang Hubungan Konsuler harus dicabut segera," kata Bachelet.
"Baik penghilangan paksa dan pembunuhan di luar hukum adalah kejahatan yang sangat serius di bawah hukum internasional," sambungnya dalam sebuah pernyataan, seperti dilansir Anadolu Agency pada Selasa (16/10).
Dia lalu menuturkan, kekebalan diplomatik tidak boleh digunakan untuk menghalangi penyelidikan atas apa yang terjadi dan menghukum siapa yang bertanggung jawab atas kejahatan itu.
"Dua minggu adalah waktu yang sangat lama untuk kemungkinan lokasi tindak kejahatan, yang tidak menjadi sasaran penyelidikan forensik penuh," ucapnya.
Bachelet
menambahkan, bahwa tanggung jawab ada pada pihak berwenang Saudi untuk
mengungkapkan apa yang terjadi pada Khashoggi, sejak dia memasuki
konsulat di Istanbul dan seterusnya.
Credit sindonews.com