Rabu, 17 Oktober 2018

PBB Desak Pencabutan Imunitas bagi Staf Konsulat Saudi di Turki


PBB Desak Pencabutan Imunitas bagi Staf Konsulat Saudi di Turki
Komisioner HAM PBB, Michelle Bachelet mendesak pencabutan status imunitas bagi staf Konsulat Arab Saudi di Istanbul, Turki. Foto/Istimewa

JENEWA - Komisioner HAM PBB, Michelle Bachelet mendesak pencabutan status imunitas bagi staf Konsulat Arab Saudi di Istanbul, Turki. Menurut Bachelet, pencabutan kekebalan diplomatik ini untuk mempermudah proses penyelidikan kasus Jamal Khashoggi.

"Mengingat keseriusan situasi di sekitar menghilangnya Khashoggi, saya percaya kekebalan dari tempat dan pejabat yang relevan yang dianugerahkan oleh perjanjian seperti Konvensi Wina tahun 1963 tentang Hubungan Konsuler harus dicabut segera," kata Bachelet.

"Baik penghilangan paksa dan pembunuhan di luar hukum adalah kejahatan yang sangat serius di bawah hukum internasional," sambungnya dalam sebuah pernyataan, seperti dilansir Anadolu Agency pada Selasa (16/10).

Dia lalu menuturkan, kekebalan diplomatik tidak boleh digunakan untuk menghalangi penyelidikan atas apa yang terjadi dan menghukum siapa yang bertanggung jawab atas kejahatan itu.

"Dua minggu adalah waktu yang sangat lama untuk kemungkinan lokasi tindak kejahatan, yang tidak menjadi sasaran penyelidikan forensik penuh," ucapnya.

Bachelet menambahkan, bahwa tanggung jawab ada pada pihak berwenang Saudi untuk mengungkapkan apa yang terjadi pada Khashoggi, sejak dia memasuki konsulat di Istanbul dan seterusnya. 





Credit  sindonews.com