Kamis, 04 Oktober 2018

AS Nyatakan Palestina Bukan Negara


AS Nyatakan Palestina Bukan Negara
Kota Yerusalem yang diperebutkan Palestina dan Israel. Amerika Serikat menyatakan status Palestina sekarang bukan negara. Foto/REUTERS/Ronen Zvulun

WASHINGTON - Pemerintah Amerika Serikat (AS) menyatakan status Palestina sekarang ini bukan lagi sebuah negara. Pengumuman ini disampaikan Penasihat Keamanan Nasional Gedung Putih, John Bolton, hari Rabu waktu Washington.

Bolton, yang berbicara di hadapan wartawan di ruang pengarahan Gedung Putih, mengatakan bahwa menyangkal status Palestina sebagai negara tidak kontraproduktif ketika administrasi Trump mempersiapkan rencana perdamaian Timur Tengah.



"Ini (Palestina) bukan sebuah negara sekarang. Itu tidak memenuhi tes hukum internasional tentang kenegaraan," katanya.

"Itu tidak mengontrol batas-batas yang ditentukan. Itu tidak memenuhi fungsi normal pemerintahan. Ada banyak alasan mengapa itu bukan sebuah negara," ujar Bolton, yang dikutip dari The Washington Examiner, Kamis (4/10/2018).

"(Palestina) itu bisa menjadi sebuah negara, seperti yang dikatakan presiden, tetapi itu membutuhkan negosiasi diplomatik dengan Israel dan lainnya," lanjut Bolton.

Organisasi Pembebasan Palestina, yang dipimpin oleh Yasser Arafat, mendeklarasikan kemerdekaan Palestina pada tahun 1988. Sejak saat itu, 137 negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa memperluas pengakuan diplomatik.

Otoritas Palestina telah menguasai beberapa wilayah di Tepi Barat dan Gaza sejak Kesepakatan Oslo tahun 1994, tetapi faksi-faksi yang bertikai—Hamas di Gaza, Fatah di Tepi Barat—telah mendominasi wilayah itu sejak 2007.

Bolton, yang dikenal karena pandangan kebijakan luar negerinya yang hawkish, mengatakan tidak ada yang secara historis luar biasa tentang pejabat AS yang menyangkal bahwa Palestina adalah sebuah negara.

"Menyebutnya apa yang disebut negara Palestina mendefinisikan secara persis apa yang telah terjadi, posisi yang telah ditempuh pemerintah Amerika Serikat secara seragam sejak 1988 ketika otoritas Palestina menyatakan diri sebagai Negara Palestina," katanya.

"Kami tidak mengenalinya sebagai Negara Palestina, kami telah secara konsisten di seluruh pemerintahan Demokrat dan Republik menentang pengakuan Palestina ke PBB sebagai negara karena itu bukan negara."

Dalam kesempatan itu, Bolton juga mengumumkan bahwa AS akan menarik diri dari "protokol opsional" Konvensi Wina tentang Hubungan Diplomatik. Keputusan ini diambil sebagai respons kasus yang dibawa oleh Palestina soal penolakan pemindahan kedutaan AS di Israel dari Tel Aviv ke Yerusalem.

"Saya mengumumkan bahwa presiden telah memutuskan bahwa Amerika Serikat akan menarik diri dari protokol opsional dan penyelesaian sengketa ke Konvensi Wina tentang Hubungan Diplomatik," kata Bolton.

"Ini terkait dengan kasus yang dibawa oleh apa yang disebut negara Palestina, menyebut Amerika Serikat sebagai terdakwa, menantang langkah kami (memindahkan) kedutaan dari Tel Aviv ke Yerusalem," papar Bolton. 

Pihak Palestina belum berkomentar atas pengumuman AS. Pengumuman ini berpotensi memicu kemarahan Palestina yang telah berulang kali dibuat kecewa oleh pemerintah Presiden Donald Trump yang terang-terangan pro-Israel meski berniat jadi mediator perdamaian.




Credit  sindonews.com