CB - Korea
Utara mengancam akan melanjutkan uji coba nuklir, sebagai tanggapan
atas usulan PBB untuk membawa Korea Utara ke pengadilan internasional.
Usulan ini dibuat oleh komite hak asasi manusia PBB, Rabu (20/11) kemarin atas
dugaan adanya pelanggaraan HAM berat yang dilakukan Korea Utara.Menteri luar negeri Korea Utara pada Kamis (21/11) menuduh Amerika Serikat sengaja merancang resolusi PBB untuk mengadakan penyelidikan itu.
Mereka mengatakan resolusi didasarkan pada "kesaksian palsu" dari para pembelot Korea Utara dan bukti yang disampaikan merupakan "fitnah terhadap Pyongyang".
Menanggapi tuduhan, juru bicara departemen luar negeri AS mengayangkan adanya ancaman nuklir tersebut di tengah "sorotan dunia atas situasi hak asasi manusia Korea Utara."
Sebelumnya, Utara pernah melakukan uji coba nuklir pada 2006, 2009 dan 2013.
Ancaman ini datang seiring dirilisnya gambar satelit yang menunjukan ada aktivitas di fasilitas nuklir Korea Utara.
Credit BBCINDONESIA