Jumat, 21 November 2014

Menlu RI: Australia Ingkari Kewajiban Internasional


Menlu RI: Australia Ingkari Kewajiban Internasional  
Menlu RI Retno Marsudi menyesalkan kebijakan Australia yang berhenti menerima pencari suaka yang mengajukan melalui Indonesia. (Detik Foto)
 
Jakarta, CB -- Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi menyesalkan kebijakan pemerintah Australia yang diambil secara sepihak untuk menghentikan aliran pencari suaka yang berada di Indonesia.

"Kebijakan ini merupakan satu pengingkaran dari kewajiban Australia sebagai negara penandatangan konvensi pengungsi PBB dan juga pengingkaran dari kewajiban internasional," ujar Retno di kantor Kementerian Luar Negeri Jakarta, Kamis (20/11).

Sementara Indonesia, yang bukan penandatangan konvensi yang disepakati pada 1951 itu, telah menjalankan protokol yang sesuai untuk melindungi para pengungsi.

"Indonesia sudah melakukan langkah-langkah yang cukup banyak dan kebijakan unilateral seperti ini tidak akan membantu penyelesaian masalah," ujar Retno.

Siang tadi (20/11), Retno telah bertemu dengan perwakilan United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) di Jakarta untuk memperjelas dampak kebijakan Australia ini.

"Kami tidak bicara mengenai masalah jumlah, tadi saya bicara dengan UNHCR mengenai masalah pengurangan. Kalau pengurangan ini, masih bisa dialihkan ke yang lain. Namun, kebijakannya yang kami soroti," ujar Retno.

Selain itu, Retno mengungkapkan pihak UNHCR juga menyatakan kekecewaannya atas kebijakan yang dikeluarkan pemerintah Australia.

"Kami melakukan hal yang sama dan kami sudah memanggil duta besar Australia untuk menyampaikan strong concern ini," ujar Retno.

Indonesia bersama dengan UNHCR sepekat untuk memperkuat kerja sama tiga negara, yaitu negara asal, negara transit dan negara tujuan, serta mengimplementasikan Bali Process untuk menangani perlindungan pengungsi.

Menteri Imigrasi Australia Scott Morrison pada Selasa (17/11) menegaskan tidak akan memberikan suaka kepada para imigran yang mendaftar di UNHCR di Indonesia setelah 1 Juli 2014.

Negara kanguru ini hanya akan menampung para pencari suaka yang mendaftar sebelum tanggal tersebut.

Morrison mengungkapkan kebijakan ini diambil untuk memberhentikan para pencari suaka dari Pakistan, Iran dan Afghanistan ke Indonesia. 
 
Credit CNN Indonesia