Kamis, 27 November 2014
Pemberantasan mafia migas tak bisa hanya 6 bulan
JAKARTA CB - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menyampaikan kepada anggota DPD bahwa pemberantasan mafia migas tidak mungkin bisa rampung hanya dalam waktu 6 bulan.
“Tidak mungkin selesai (dalam 6 bulan). Enam bulan itu waktu yang digunakan untuk memetakan masalah, dan tim memberikan rekomendasi, mungkin tidak hanya untuk Kementerian ESDM,” ucap Sudirman dalam rapat kerja dengan Komite II DPD RI, Rabu (26/11).
Sudirman juga menyampaikan bahwa setiap bulan, tim yang digawangi oleh Faisal Basri itu akan memberikan laporan hasil kajian. “Apa yang bisa dikerjakan, langsung dikerjakan,” imbuh dia.
Saat ini, langkah pertama yang dilakukan tim adalah mengkaji keberadaan Petral Ltd., lebih tepatnya mengenai fungsi, kinerja, serta pengawasannya. “Dalam sebulan akan ada rekomendasi (mengenai Petral). Tentu ini merupakan domain dari Bu Rini (Menteri BUMN). Tapi berkaitan juga dengan energi,” ucap Sudirman.
Namun demikian, Sudirman mengaku tidak memiliki angka pasti mengenai kerugian negara yang disebabkan praktik mafia migas. Dia pun enggan mengomentari kabar yang menyebutkan bahwa mafia migas membuat negara merugi Rp 15 triliun per tahun.
“Itu angka yang membutuhkan kajian mendalam, bukan sekadar asumsi. Jadi, nanti biarkan ketua tim dan anggota bekerja. Apakah perlu menghitung atau bagaimana mengatasi masalah-masalah ke depan,” tandas Sudirman.
Untuk diketahui, pemerintah telah membentuk Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi, atau yang disebut juga dengan Tim Anti-Mafia Migas. Pengamat ekonomi politik UI, Faisal Basri duduk sebagai ketua tim.
Faisal Basri, Senin (24/11/2014), menjelaskan anggotanya terdiri dari Darmawan Prasodjo (mantan Tim Pokja Transisi Pemerintahan), Fahmi Radi (Universitas Gajah Mada), Rofikoh Rohim (Universitas Indonesia), Agung Wicak (Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian/UKP4), Daniel Purba (Pertamina), dan Parulian Sihotang (SKK Migas).
"Masih ada dua dua orang lagi yang masih harus dikonfirmasi ulang," ujar Faisal di Kementerian ESDM. Belakangan, nama Teten Masduki, Sekjen Transparency International Indonesia (TI-I) juga disebut masuk dalam anggota tim.
Credit Kontan.co.id