Direktur Jenderal Multilateral Kementerian Luar Negeri Indonesia, Hasan Kleib (Kemlu)
JAKARTA CB - Pemerintah Indonesia nampaknya benar-benar serius untuk mengatasi masalah ilegal fishing di wilayah RI. Indonesia dikabarkan akan mencoba membawa masalah ini ke forum-forum terkait di PBB.
“Indonesia akan memprioritaskan pencegahan dan pemberantasan ilegal, unregulated, unreported fishing, perdagangan satwa liar dan hasil hutan, serta pembalakan liar, dalam kerangka kerja sama multilateral di bawah payung Konvensi PBB Menentang Kejahatan Transnasional Terorganisir (UNTOC),” ucap Direktur Jenderal Multilateral Kementerian Luar Negeri Indonesia, Hasan Kleib dalam rilis tertulis yang diterima Sindonews pada Kamis (27/11/2014).
Hal tersebut disampaikan Kleib saat berbicara di Seminar Nasional Refleksi Presidensi Indonesia pada Konferensi Para Pihak pada Konvensi PBB Menentang Kejahatan Transnasional Terorganisir Serta Tantangan dan Proyeksi ke Depan, yang diadakan di Jakarta semalam.
“Upaya pengarusutamaan kriminalisasi isu-isu ini di tingkat internasional akan diperjuangkan oleh Indonesia menjelang pelaksanaan Crime Congress di Doha tanggal 12-19 April 2015 mendatang,” Kleib menambahkan.
Kerja sama multilateral pemberantasan kejahatan transnasional terorganisir di bawah payung UNTOC menjadi landasan dan modal bagi agenda pembangunan dunia melalui Post-2015 Development Agenda.
Selain melingkupi kejahatan lingkungan, Konvensi ini juga menangani pencegahan dan pemberantasan penyelundupan manusia dan perdagangan orang, pencegahan dan pemberantasan korupsi, perlindungan benda dan cagar budaya dari perdagangan ilegal, pencegahan tindak pidana pencucian uang dan pemeliharaan keamanan siber.
Credit SINDONews