Selasa, 25 November 2014

Pulau Derawan Tidak Akan Direbut Malaysia

Tidak ada bukti Pulau Derawan milik Malaysia.


Ilustrasi alam bawah laut Pulau Derawan
Ilustrasi alam bawah laut Pulau Derawan (derawanarchipelago.ccom)
  CB - Pengamat Hukum Internasional dari Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, menilai pernyataan Menteri Koordinator Kemaritiman, Indroyono Soesilo, mengenai kemungkinan Pulau Derawan bisa direbut Malaysia tidak lah tepat. Sebab, menurut mantan Dekan Fakultas Hukum itu, yang terjadi di Pulau Derawan, hanya menyangkut masalah keimigrasian. 

Demikian ungkap Hikmahanto, dalam keterangan tertulis yang diterima VIVAnews pada Senin, 24 November 2014. Hikmahanto berpendapat, banyaknya warga asing yang mendiami Pulau Derawan, tidak lantas area itu dimiliki warga tersebut.

"Warga asing yang tidak memiliki izin untuk berada di Indonesia dapat diusir atau dideportasi berdasarkan UU Keimigrasian," kata dia. 

Wilayah Tanjung Balu di Pulau Derawan, tegas Hikmahanto, merupakan milik Indonesia dan tidak ada klaim negara lain terhadap pulau itu. 

Publik Indonesia pun tidak perlu khawatir tragedi yang menimpa Pulau Sipadan dan Linggitan akan kembali terulang. Dalam keputusan Mahkamah Internasional (ICJ), kata Hikmahanto, tidak pernah memutus berdasarkan suara dari masyarakat atau referendum di dua pulau itu. 

"Putusan ICJ didasarkan pada negara mana yang melakukan penguasaan efektif (effectivities). Peristiwa yang dijadikan rujukan pun adalah peristiwa yang terjadi sebelum tahun 1969," kata dia. 

Bukti yang disampaikan oleh Malaysia ketika itu, ungkap Hikmahanto, antara lain, selaku penjajah atau pendahulu Malaysia, terbukti telah melakukan penguasaan efektif terhadap kedua pulau itu. 

"Selain itu ada pemberlakuan aturan terkait pengumpulan telur penyu dan didirikannya cagar alam untuk perlindungan burung. Bukti lain adalah adanya mercusuar yang dibangun oleh Inggris di pulau tersebut," kata dia. 

Sebelumnya Menko Kemaritiman, Indroyono, mewanti-wanti agar pemerintah dan semua pihak serius dalam menanggapi keberadaan 400 manusia perahu di Tanjung Balu, Derawan, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Sebab, bila tidak maka hal tersebut dapat berdampak kepada hilangnya Pulau Derawan. 

"Mereka ini berkewarganegaraan Filipina dan Malaysia, masuk ke Derawan. Kalau nanti banyak yang seperti ini datang dari Malaysia atau Filipina ke Derawan, maka suatu saat kejadiannya adalah lama-lama Derawan menjadi pulau orang lain," kata Indroyono pada Jumat pekan lalu. 

Credit VIVAnews